Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Hilang Miliaran Rupiah, PBB Jalan Tol

HILANG; Pemkab Banyuasin kehilangan penerimaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pengelola tol Palembang - Betung sekitar puluhan miliaran rupiah-Foto : Ist-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin kembali kehilangan penerimaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pengelola tol Palembang - Betung sekitar puluhan miliar rupiah. Hal ini terjadi, informasinya karena adanya alih kepemilikan kepengurusan pengelolaan jalan tol dari sebelumnya Waskita Sriwijaya ke Hutama Karya.

Kemudian juga akses tol ini mengalami keterlambatan dalam pengoperasionalan, padahal infonya jalan tol yang menghubungkan Kota Palembang menuju Betung itu sudah mulai operasional pada Tahun 2026.


Iklan Google/Link Sponsor

Tapi kenyataannya, sampai saat ini jalan tol masih dalam tahap pengerjaan dan belum semuanya rampung sampai 100 persen. "Iya hilang miliaran rupiah," kata narsum yang enggan disebutkan namanya.

Harusnya, kata dia, lahan yang awalnya merupakan milik masyarakat sudah beralih kepemilikan ke pengelola tol. Secara otomatis, masyarakat tidak lagi membayarkan PBB kepada pemerintah, dan dibayarkan oleh pemilik baru. Tapi tentunya pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak dapat memaksakan hal itu, apalagi proyek jalan tol Palembang Betung itu merupakan proyek strategis nasional.

BACA JUGA:Pemkot Lanjutkan Program Pembebasan PBB Senilai Rp500 Ribu, Ini Kata Sekda

BACA JUGA:DPW PBB Turut Tanggapi Gejolak APBD 2026, Instruksikan Pengawalan Penuh Kebijakan Wali Kota Palembang

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin, Edhi Haryono melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB Kabupaten Banyuasin, Panca Al-Azhar mengatakan kalau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tol belum bisa dipungut. "Karena masih dalam proses konstruksi," katanya.

Jika nantinya pada Tahun 2026 ini telah selesai, kata dia, tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat menerapkan tagihan PBB pada Tahun 2026 ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan