Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Samakan Persepsi Hadapi Perubahan KUHP–KUHAP

SINERGI: Aparatur Criminal Justice System (CJS) Kota Prabumulih menggelar silaturahmi sekaligus koordinasi di Hotel Grand Nikita Prabumulih, Rabu (28/1).- Foto: dian/sumeks-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID-Sinkronisasi penerapan KUHP dan KUHAP nasional demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, Aparatur Criminal Justice System (CJS) Kota Prabumulih menggelar silaturahmi sekaligus koordinasi. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Nikita Prabumulih, Rabu (28/1).

Hadir unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bagian dari CJS Kota Prabumulih. Hadir langsung Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Asvera Primadona, serta Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih R A Asriningrum Kusumawardhani.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta pembahasan terkait KUHAP yang sedang disiapkan penyesuaiannya.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membahas dan berdiskusi bagaimana upaya penegakan hukum, mulai dari penanganan awal oleh kepolisian, proses penuntutan oleh kejaksaan, hingga persidangan di pengadilan. Kita berkolaborasi dan bersinergi agar ke depan penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” ujar AKBP Bobby.

Ia menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan formal yang diambil. Namun, forum ini menjadi ruang bertukar pikiran, sharing pengalaman, serta komunikasi dialogis terkait permasalahan yang selama ini ditemui di lapangan. “Sebenarnya tidak ada kesepakatan khusus. Kita berdiskusi, tanya jawab, dan saling memberi masukan. Yang perlu diperhatikan dalam KUHP dan KUHAP baru ini adalah adanya perbedaan signifikan, baik pasal maupun isinya. Oleh karena itu, kita semua harus memahami, rajin membaca, dan rajin sharing,” tambahnya.

BACA JUGA:KUHP dan KUHAP Baru: Tonggak Keadilan Progresif dalam Hukum Pidana Nasional

BACA JUGA:Pascarevisi KUHP dan KUHAP Diundangkan, Kajati Sumsel Minta Perlu Adanya Pemutakhiran SOP

Ke depan koordinasi serupa akan kembali dilaksanakan dengan melibatkan kepala daerah serta unsur terkait lainnya, agar sinkronisasi kebijakan penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Asvera Primadona mengapresiasi inisiatif Kapolres Prabumulih dalam menggelar kegiatan penyamaan persepsi tersebut. Menurutnya, sinergi antarpenegak hukum merupakan hal yang sangat penting, terutama dalam menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.

“Penyamaan persepsi CJS menuntut kita semua untuk menurunkan ego masing-masing dan bersama-sama belajar dari nol tentang KUHP dan KUHAP baru, karena semuanya serba baru,” ungkap Asvera.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan forum diskusi santai namun substantif, yang diisi dengan obrolan, tanya jawab, dan pendalaman materi antar unsur CJS. “Jadi kami kumpul di sini sebenarnya untuk ngobrol, diskusi, dan tanya jawab,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih R A Asriningrum Kusumawardhani juga menegaskan pentingnya sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP baru kepada seluruh lapisan masyarakat. “Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, memang perlu disosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak kaget dan dapat memahami perubahan hukum yang terjadi,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan