Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Dugaan Mahar Rp30 Juta Plt Kepsek di OKI Diklarifikasi, Peros Tegaskan Hanya Bualan dan Siap Disanksi

Inspektorat Kabupaten OKI memanggil Plt Kepala SDN 2 Serigeni Baru bersama bendahara dan guru untuk mengklarifikasi rekaman percakapan soal dugaan mahar Rp30 juta. Plt Kepsek Peros menegaskan isu tersebut hanya ucapan spontan tanpa dasar. Foto:Ist--

Ia juga menyatakan tidak mengetahui siapa pihak yang merekam percakapan itu hingga akhirnya tersebar.

Meski demikian, Peros menyatakan siap menerima konsekuensi apa pun dari proses pemeriksaan.

“Saya datang untuk klarifikasi. Jika ada sanksi dari Bupati OKI, Dinas Pendidikan, atau Inspektorat, saya siap,” katanya.

Sementara itu, Bendahara SDN 2 Serigeni Baru, Windi, menjelaskan bahwa percakapan tersebut terjadi secara informal.

BACA JUGA:PTBA Pasang Plang, Tambang Ilegal Ditertibkan

BACA JUGA:Wali Kota Arlan Tegaskan Dukungan Total Pemkot Prabumulih untuk Kebangkitan Pramuka

Menurutnya, pembahasan bermula dari candaan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Pak Kepsek nyeletuk soal dana BOS Rp10 juta saja susah mengembalikannya, apalagi Rp30 juta. Saya lalu bertanya, uang apa itu? Beliau menjawab, katanya untuk jadi Plt,” ungkap Windi.

Ia mengaku terkejut karena kepala sekolah sebelumnya tidak pernah mengeluarkan uang untuk jabatan serupa.

Windi sempat menanyakan siapa pihak yang meminta dana tersebut, apakah pejabat tertentu di Dinas Pendidikan. Namun, percakapan itu tidak berlanjut serius dan berhenti begitu saja.

Saat kejadian, beberapa guru juga berada di ruangan sebelum jam istirahat.

BACA JUGA:Lady Rara Undang Warga Prabumulih ke Pernikahannya

BACA JUGA:Hujan Masih Tinggi, Sumsel Siaga Banjir & Longsor

Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat OKI, Andyka Patra, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji rekaman percakapan tersebut.

Hingga kini, Inspektorat belum memperoleh keterangan resmi mengenai pihak yang merekam percakapan itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan