Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Dugaan Mahar Rp30 Juta Plt Kepsek di OKI Diklarifikasi, Peros Tegaskan Hanya Bualan dan Siap Disanksi

Inspektorat Kabupaten OKI memanggil Plt Kepala SDN 2 Serigeni Baru bersama bendahara dan guru untuk mengklarifikasi rekaman percakapan soal dugaan mahar Rp30 juta. Plt Kepsek Peros menegaskan isu tersebut hanya ucapan spontan tanpa dasar. Foto:Ist--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID — Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menindaklanjuti isu dugaan adanya “mahar” sebesar Rp30 juta dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Serigeni Baru.

Pada Selasa siang (20/1), Plt Kepala Sekolah bersama bendahara dan sejumlah guru dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait rekaman percakapan yang beredar di lingkungan sekolah.

Plt Kepala SDN 2 Serigeni Baru, Peros, mengakui bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah suaranya.

Ia menjelaskan, percakapan itu bermula dari pertanyaan seorang guru mengenai proses menjadi kepala sekolah.

BACA JUGA:Hino Dominasi Truk Medium, Pangsa Pasar 56%

BACA JUGA:Pajak Opsen Berlaku, Harga Motor Bisa Naik Rp500 Ribu

Dalam obrolan tersebut, ia menyebut adanya mahar Rp30 juta. Namun, Peros menegaskan pernyataan itu tidak benar dan hanya berupa ucapan spontan tanpa dasar.

“Saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeser pun untuk menjadi Plt Kepala Sekolah. Demi Allah, saya bersumpah,” ujarnya di hadapan pemeriksa Inspektorat.

Peros mengaku pernyataan itu dilontarkan karena suasana obrolan santai dan adanya kekhawatiran akan persaingan internal di sekolah.

Ia menilai jabatan Plt bersifat sementara, hanya sekitar tiga bulan, sehingga menurutnya tidak masuk akal jika harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

“Kalau benar saya membayar Rp30 juta, bagaimana mungkin saya mengembalikannya? Jabatan ini pun sementara dan bisa diganti kapan saja,” tegasnya.

BACA JUGA:Perkuat Iman dan Akhlak Personel, Polres Prabumulih Peringati Isra Mi’raj 1447 H

BACA JUGA:Perkuat K3, Pertamina Plaju Prioritaskan Kesehatan Pekerja

Terkait penyebutan nama Dinas Pendidikan (Disdik) OKI dan Sekretaris Dinas (Sekdin) dalam percakapan tersebut, Peros mengaku tidak mengenal secara pribadi Sekdin OKI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan