Pemkab Muba Deklarasi Perang terhadap Narkoba
TINDAK LANJUT: Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Muba, Senin (12/01). - Foto: yudi/sumeks-
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) telah melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan pada 21 Juli 2025.
Diketahui setelah melakukan MoU, Pemkab Muba terus menindaklanjuti berbagai inovasi yang akan dikembangkan untuk melakukan pemberantasan terhadap narkotika.
Iklan Google/Link Sponsor
Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman menegaskan, kesiapan serta sinergi antara semua pihak memberantas narkoba di Kabupaten Muba menjadi hal yang sangat penting. Dalam mendukung operasional BNNK, mulai dari penyediaan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung nantinya akan disiapkan.
"Kita harus bantu mereka yang sudah terlanjur terjerumus, kita bantu mereka untuk sembuh dan berubah menjadi lebih baik. Dengan menyediakan tempat untuk dilakukannya rehabilitasi, kita hadir memberikan solusi tanpa harus menghakimi," ujar Wabup, dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Muba, Senin (12/01).
BACA JUGA:Gegara Narkoba, 41 Warga di OKI Alami Gangguan Jiwa Berat, Dominasi Tulung Selapan
BACA JUGA:Street Crime Masih Merajalela di Lubuk Linggau, Peredaran Narkoba Meningkat 38 Persen
Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kabupaten Muba. "Mari kita ingatkan secara bersama, metode yang harus kita lakukan dalam hal ini yaitu, pendekatan secara persuasif harus dilakukan dalam menangani kasus narkoba, bukan dengan cara menghakimi.
"Pendekatan persuasif dapat menjadi kunci untuk membantu mereka yang terjerumus dalam narkoba. Kita harus memberikan solusi, bukan stigma," tambah Wabup Muba.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Muba Drs M. Thabrani Rizki mengatakan, Pemkab Muba telah membentuk Satgas BNN yang diketuai langsung oleh Bupati Muba. Menjadi sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Selanjutnya, Pemkab Muba juga berencana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Muba," pungkasnya.
