Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kejari Muba Serahkan Putusan Perwalian 9 Anak di Panti Asuhan El-Nuza

Kejari Muba menyerahkan putusan perwalian 9 anak di Panti Asuhan El-Nuza sebagai bentuk perlindungan hukum dan kepastian hak anak di Musi Banyuasin.-Foto: IST-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan penyerahan Putusan Perwalian terhadap 1 (satu) orang anak dan 8 (delapan) orang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang berada di Panti Asuhan El-Nuza, Desa Sri Mulyo, Kecamatan Babat Toman, Jumat (2/1/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak anak, khususnya kelompok rentan.

Penyerahan putusan tersebut dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Muba berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Musi Banyuasin tanggal 31 Desember 2025 tentang Penetapan Perwalian kepada 9 (sembilan) anak di Panti Asuhan El-Nuza.

Putusan ini menetapkan secara sah pihak wali yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan, pemeliharaan, serta pengurusan kepentingan keperdataan anak.

BACA JUGA:Dompleng Pajak Miliaran Rupiah, Direktur Perusahaan Ditahan Kejari Banyuasin

BACA JUGA:Awal Tahun, Kejari Siapkan Kejutan, Ada Pengusutan Kasus Korupsi di 2 OPD

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Aka Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan perwalian melalui putusan pengadilan merupakan langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum. 

“Putusan tersebut ditetapkan setelah melalui proses pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan pertimbangan hukum yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, penetapan perwalian juga penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari, serta memastikan seluruh hak anak terlindungi secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai representasi negara di bidang perdata dan tata usaha negara, JPN berperan aktif mendukung pelaksanaan putusan pengadilan agar berjalan akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

BACA JUGA:Selamatkan Keuangan Negara Rp1,7 Miliar, Kejari Banyuasin Tegaskan Komitmen Pengawasan

BACA JUGA: Kejari Muba Serahkan Identitas dan Bantuan Sosial untuk Anak Umang di Bayung Lencir

Bupati Muba, HM Toha Tohet, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Muba. 

Penyerahan putusan perwalian ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan