Nilai E-Monev OKU Timur Tembus 90,90
Hj Sri Suhartati SE MM -Foto : Ist-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID-Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali menorehkan prestasi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Melalui hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 yang dirilis Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Selatan, OKU Timur sukses meraih predikat Pemerintah Kabupaten Informatif dengan nilai tinggi, yakni 90,90.
Capaian tersebut disampaikan secara resmi oleh KI Sumsel dalam agenda penetapan hasil E-Monev yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatra Selatan, Palembang, pada 26 Desember 2025.
Raihan predikat informatif ini mencerminkan konsistensi arah kebijakan Pemerintah Kabupaten OKU Timur di bawah kepemimpinan Bupati Ir H Lanosin MT MM yang menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan. Melalui penguatan sistem layanan informasi dan optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga ke tingkat desa, hak masyarakat untuk memperoleh informasi dinilai semakin terjamin.
BACA JUGA:OKU Timur Raih Predikat Informatif, Nilai E-Monev Tembus 90,90
BACA JUGA:Hasil E-Monev 2025 KI, Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel Dinilai Konsisten Dorong Keterbukaan Publik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur Hj Sri Suhartati SE MM yang akrab disapa Itat, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari komitmen kuat pimpinan daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Predikat informatif ini bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan dari keseriusan pemerintah daerah dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Itat.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut harus dijadikan momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik, bukan lagi sebatas kewajiban administratif.
Lebih lanjut, Itat menekankan bahwa penguatan PPID Pelaksana dan PPID Desa menjadi kunci utama keberhasilan OKU Timur. Sinergi dan kerja kolektif seluruh PPID dinilai mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa E-Monev Badan Publik Tahun 2025 dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menyebutkan, rangkaian E-Monev dimulai sejak pertengahan 2025, diawali dengan sosialisasi pada Juni, dilanjutkan pengisian kuesioner oleh badan publik, hingga tahapan visitasi lapangan ke sejumlah instansi. “E-Monev ini kembali dilaksanakan setelah terakhir dilakukan pada 2017. Kami berharap ke depan seluruh badan publik semakin siap dan berkomitmen dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Miris, Partisipasi E-Monev Badan Publik di Sumsel Rendah, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:ESDM Evaluasi GITET 275 kV Lampung 1, Laksanakan Monev dan Bangun Sinergi
Bagi masyarakat, predikat informatif yang diraih OKU Timur memberikan manfaat nyata, mulai dari kemudahan mengakses informasi perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga layanan publik lainnya.
