Bahas RAPBD 2026, Pendapatan Prabumulih Diproyeksi Rp898 Miliar
PARIPURNA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, kemarin.- Foto: dian/sumeks-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11). Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama legislatif secara resmi memulai pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2026.
Agenda tersebut dibuka dengan penyampaian nota pengantar Wali Kota atas pengajuan Raperda tentang RAPBD Kota Prabumulih.
Wali Kota Prabumulih H Arlan memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah serta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2026. Dia juga menegaskan bahwa APBD bukan hanya sekadar dokumen anggaran, namun merupakan instrumen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp898.665.634.782. Angka tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp178.690.929.185, Pendapatan Transfer Rp719.974.705.597 serta lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp0.
BACA JUGA:Turun Signifikan, Susun RAPBD 2026 dengan Kehati-hatian
BACA JUGA:Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, DPRD Apresiasi Landasan Pembahasan Anggaran
Sementara itu, Belanja Daerah ditargetkan mencapai Rp1.065.665.634.782, yang dialokasikan sebagai berikut: Belanja Operasional Rp966.193.685.282, Belanja Modal Rp54.395.933.500, Belanja Tidak Terduga Rp1.000.000.000 dan Belanja Transfer Rp44.075.956.000. Dengan komposisi tersebut, daerah diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp167.000.000.000, yang ditutupi melalui skema pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp167.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp0.
Menurut Wali Kota, defisit ini masih dalam batas yang wajar serta dapat dikelola melalui penyesuaian belanja prioritas. Arlan juga menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBD 2026 dapat berlangsung lancar dan produktif. Politisi Gerindra itu menilai bahwa kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam menyusun APBD yang realistis, berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Kritik, masukan, dan pandangan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen anggaran ini,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, menegaskan bahwa penyampaian nota pengantar RAPBD merupakan tahap awal yang sangat penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Politisi Demokrat itu mengatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penyusunan anggaran berjalan akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Muba Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2026, Komitmen untuk Pembangunan Berkelanjutan
BACA JUGA:Kaget Potongan Besar Transfer Pusat ke Daerah, DPRD Sebut Harus Rombak Total RAPBD 2026
“Rapat paripurna hari ini merupakan momentum awal bagi kita semua untuk menyamakan persepsi dalam menyusun APBD 2026. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal demi memastikan APBD yang akan disahkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Setelah penyampaian nota pengantar, DPRD akan melanjutkan agenda pembahasan meliputi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, jawaban eksekutif, serta pembahasan teknis di tingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh proses ini ditargetkan rampung sebelum batas waktu penetapan APBD sesuai ketentuan pemerintah pusat.
