Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

DPRD Prabumulih Sukses Gelar Rapat Paripurna

--

SUMATERAEKSPRES.ID - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar dari Walikota Prabumulih terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2025 di ruang rapat paripurna, Rabu, 2 Juli 2025.

Adapun dua raperda yang menjadi pokok bahasan dalam rapat yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih Tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Cadangan Pangan Kota Prabumulih. 


Iklan Google/Link Sponsor

BACA JUGA:Wawako Prabumulih Franky Nasril Perkuat Tim Basket Prabumulih di Porprov Korpri Sumsel 2025

BACA JUGA:Peserta Pelatihan Operator Lantai Bor dari Prabumulih Siap Uji Kompetensi di PPSDM Migas Cepu

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Prabumulih, H Arlan, menyampaikan langsung nota pengantar terhadap dua raperda penting ini.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda RPJMD 2025-2029 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti dengan membahas kedua raperda ini di tingkat fraksi-fraksi di DPRD.

"Fraksi-fraksi akan segera melakukan pembahasan internal terhadap kedua raperda tersebut. Kami ingin memastikan bahwa setiap muatan materi dalam raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Prabumulih," tegas Deni Victoria.

Setelah proses pembahasan oleh fraksi-fraksi selesai, DPRD Kota Prabumulih akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda yang diajukan oleh eksekutif tersebut. 

Apabila pemandangan umum fraksi menyetujui raperda untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami dan membahas lebih detail isi kedua raperda tersebut.

"Kami akan membentuk pansus jika pandangan fraksi menyetujui pembahasan lebih lanjut. Pansus akan bekerja secara intensif, objektif, dan terbuka untuk menyusun peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat," pungkasnya. 

BACA JUGA:Pasar Murah Prabumulih 2025 Diserbu Warga, Sembako Dijual Harga Subsidi untuk Ringankan Beban Ekonomi

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Teriak Jangan Pakai Calo Urus Sertifikat Tanah Langsung Saja ke BPN

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, serta didampingi oleh Wakil Ketua I, Ir Dipe Anom dan Wakil Ketua II, Aryono ST.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan