Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Wagub Cik Ujang Tegaskan Transformasi BUMD, Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Daerah

--

SUMATERAEKSPRES.ID - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XXXI masa sidang ke-V dengan agenda strategis: penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial bagi masa depan ekonomi daerah.

Paparan disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H Cik Ujang, diruang sidang paripurna Senin(2/3/2026) .

Raperda yang dibahas merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 terkait perusahaan daerah pertambangan dan energi yang kini berbentuk perseroan daerah, yakni PT Sumsel Energi Gemilang (PT SEG). 

Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi—Golkar, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS, hingga PAN—yang dinilainya sebagai energi politik untuk memperkuat peran BUMD ke depan.

Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan PKB, Wagub menegaskan bahwa Raperda ini bukanlah perubahan bentuk badan hukum. PT Sumsel Energy Gemilang (SEG) telah berbentuk perseroan daerah. Perubahan kali ini difokuskan pada penambahan bidang usaha guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN), terutama dalam penguatan hilirisasi sumber daya dan distribusi energi.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bertekad Mendongkrak Ekonomi Daerah, Ini yang Bakal Dilakukan ke BUMD

BACA JUGA:BUMDes Panen Cabai, Ketahanan Pangan Desa Babatan Menguat

Langkah ini dinilai penting agar BUMD tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi, tetapi mampu mengambil peran strategi. Pemerintah berharap ekspansi bidang usaha tersebut dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terhadap pandangan Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, dan Demokrat, pemerintah menyatakan sepakat serta akan mencermati seluruh masukan secara mendalam dalam pembahasan lanjutan. Khusus aspirasi Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyatakan komitmennya mendorong terwujudnya pelabuhan internasional di Sumsel—sebuah cita-cita besar yang diyakini mampu mendongkrak konektivitas dan daya saing ekonomi daerah.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKS terkait penurunan pendapatan Participating Interest (PI) 5 persen Wilayah Kerja (WK) Rimau, Wagub menjelaskan adanya perubahan skema pengelolaan. Sebelumnya, PI berada di perusahaan daerah yang 100 persen dimiliki Pemprov Sumsel tanpa beban biaya operasional sehingga hanya menerima bagi hasil. Kini, perusahaan turut menanggung pembiayaan operasional sesuai mekanisme kontrak kerja sama, sehingga pendapatan bersih dihitung setelah dikurangi biaya operasi dan pengembangan.

Sementara itu, terkait persoalan hukum dalam perjanjian jual beli gas dengan PT PLN (Persero), pemerintah menegaskan perusahaan bukan pihak tergugat, melainkan pihak yang mengajukan upaya hukum. Sengketa tersebut diproses melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, akhirnya ditutup dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih lanjut Raperda tersebut sekaligus merumuskan arah pembangunan daerah ke depan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan