Operasi Subuh Gerebek Kampung Narkoba Cek Latah, Sabu 6,5 Kg Gagal Beredar di Palembang
Alfery
|
Senin / 16 Oct 2023 - 20:11 WIB
5 TERSANGKA PENGEDAR-Lima orang tersangka pengedar sabu yang diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada Operasi Subuh di Kampung Narkoba Cek Latah Tangga Buntung Palembang. Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa Narkoba jenis Sabu Seberat 6,6 Kg dan Uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 14, 5 Juta, (16/10/2023). Foto : Budiman/Sumateraekspres.id
CEK BARANG BUKTI-Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono (tengah) didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry (Kiri) mengecek barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 6,5 Kg dan uang sebesar Rp 14,5 Juta saat rilis kasus bersama awak media di Mapolrestabes Palembang. (16/10/2023). Foto : Budiman/Sumateraekspres.id
TUNJUKAN BARANG BUKTI-Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono (tengah) didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry menunjukkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 6,5 Kg dan uang sebesar Rp 14,5 Juta di Mapolrestabes Palembang. (16/10/2023). Foto : Budiman/Sumateraekspres.id
GIRING-Lima tersangka pengedar Narkoba jenis sabu digiring kembali ke sel usai ditunjukkan kepada awak media pada Rilis yang dilakukan di Mapolrestabes Palembang. Kelima tersangka diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada Operasi Subuh Gerebek Kampung Narkoba Cek Latah Tangga Buntung Palembang, (16/10/2023). Foto : Budiman/Sumateraekspres.id