Hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) Ratusan R2 dan R4 Terjaring Razia. Digelar Serentak, Libatkan Ratusan Personel Gabungan.
Irwansyah
|
Minggu / 17 Mar 2024 - 17:41 WIB
Hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatan (KRYD) pada Sabtu (16/3) malam hingga Minggu (17/3) subuh, 131 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat diamankan. Tidak hanya itu saja, di dalam aksi yang melibatkan ratusan personel juga mengamankan 56 orang pelaku tawuran dan juga kepemilikan senjata tajam. Tidak itu saja, giat yang dipimpin secara langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengamankan barang bukti Sajam jenis parang dan pisau, tuak, petasan dan jua sarung berisi batu yang digunakan aksi tawuran. Dimana dari 56 pelaku tawuran yang akan tawuran tersebut, sebanyak 53 pelaku tadi berjenis kelamin laki-laki yang mencakup 25 orang dewasa dan 28 anak-anak. Selain itu, tiga lainnya berjenis kelamin perempuan dengan 1 orang dewasa dan dua lainnya itu anak-anak. Adapun untuk anak-anak lantas dilakukan pembinaan di LPKS Indralaya. Adapun untuk yang diamankan pada Sabtu (16/3) malam tersebut, diakuinya dari 56 orang tersebut, tiga orang ditetapkan untuk dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk pelaku yang dewasa, nantinya akan dilakukan proses hukum terkait peranan dari para pelaku. Yang mana, kata Harryo, selama proses hukum, 25 pelaku dewasa sendiri akan diproses lebih lanjut. " Kalau untuk anak-anak, langsung dilimpahkan ke LPSK Indralaya," jelasnya. Sementara itu, untuk kendaraan yang pada Sabtu (16/3) malam terjaring razia, meliputi roda dua ada 114 unit dan roda empat ada 17 unit. Yang mana hasil tersebut, semua kendaraan tadi akan dikurung selama satu bulan. Yang mana, untuk kendaraan yang terutama 131 unit tersebut akan diberikan tilang manual. " Khusus untuk yang knalpot brong, akan dipanggil pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot tersebut," beber Harryo. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatan (KRYD) pada Sabtu (16/3) malam hingga Minggu (17/3) subuh, 131 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat diamankan. Tidak hanya itu saja, di dalam aksi yang melibatkan ratusan personel juga mengamankan 56 orang pelaku tawuran dan juga kepemilikan senjata tajam. Tidak itu saja, giat yang dipimpin secara langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengamankan barang bukti Sajam jenis parang dan pisau, tuak, petasan dan jua sarung berisi batu yang digunakan aksi tawuran. Dimana dari 56 pelaku tawuran yang akan tawuran tersebut, sebanyak 53 pelaku tadi berjenis kelamin laki-laki yang mencakup 25 orang dewasa dan 28 anak-anak. Selain itu, tiga lainnya berjenis kelamin perempuan dengan 1 orang dewasa dan dua lainnya itu anak-anak. Adapun untuk anak-anak lantas dilakukan pembinaan di LPKS Indralaya. Adapun untuk yang diamankan pada Sabtu (16/3) malam tersebut, diakuinya dari 56 orang tersebut, tiga orang ditetapkan untuk dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk pelaku yang dewasa, nantinya akan dilakukan proses hukum terkait peranan dari para pelaku. Yang mana, kata Harryo, selama proses hukum, 25 pelaku dewasa sendiri akan diproses lebih lanjut. " Kalau untuk anak-anak, langsung dilimpahkan ke LPSK Indralaya," jelasnya. Sementara itu, untuk kendaraan yang pada Sabtu (16/3) malam terjaring razia, meliputi roda dua ada 114 unit dan roda empat ada 17 unit. Yang mana hasil tersebut, semua kendaraan tadi akan dikurung selama satu bulan. Yang mana, untuk kendaraan yang terutama 131 unit tersebut akan diberikan tilang manual. " Khusus untuk yang knalpot brong, akan dipanggil pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot tersebut," beber Harryo. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatan (KRYD) pada Sabtu (16/3) malam hingga Minggu (17/3) subuh, 131 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat diamankan. Tidak hanya itu saja, di dalam aksi yang melibatkan ratusan personel juga mengamankan 56 orang pelaku tawuran dan juga kepemilikan senjata tajam. Tidak itu saja, giat yang dipimpin secara langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengamankan barang bukti Sajam jenis parang dan pisau, tuak, petasan dan jua sarung berisi batu yang digunakan aksi tawuran. Dimana dari 56 pelaku tawuran yang akan tawuran tersebut, sebanyak 53 pelaku tadi berjenis kelamin laki-laki yang mencakup 25 orang dewasa dan 28 anak-anak. Selain itu, tiga lainnya berjenis kelamin perempuan dengan 1 orang dewasa dan dua lainnya itu anak-anak. Adapun untuk anak-anak lantas dilakukan pembinaan di LPKS Indralaya. Adapun untuk yang diamankan pada Sabtu (16/3) malam tersebut, diakuinya dari 56 orang tersebut, tiga orang ditetapkan untuk dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk pelaku yang dewasa, nantinya akan dilakukan proses hukum terkait peranan dari para pelaku. Yang mana, kata Harryo, selama proses hukum, 25 pelaku dewasa sendiri akan diproses lebih lanjut. " Kalau untuk anak-anak, langsung dilimpahkan ke LPSK Indralaya," jelasnya. Sementara itu, untuk kendaraan yang pada Sabtu (16/3) malam terjaring razia, meliputi roda dua ada 114 unit dan roda empat ada 17 unit. Yang mana hasil tersebut, semua kendaraan tadi akan dikurung selama satu bulan. Yang mana, untuk kendaraan yang terutama 131 unit tersebut akan diberikan tilang manual. " Khusus untuk yang knalpot brong, akan dipanggil pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot tersebut," beber Harryo. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatan (KRYD) pada Sabtu (16/3) malam hingga Minggu (17/3) subuh, 131 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat diamankan. Tidak hanya itu saja, di dalam aksi yang melibatkan ratusan personel juga mengamankan 56 orang pelaku tawuran dan juga kepemilikan senjata tajam. Tidak itu saja, giat yang dipimpin secara langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengamankan barang bukti Sajam jenis parang dan pisau, tuak, petasan dan jua sarung berisi batu yang digunakan aksi tawuran. Dimana dari 56 pelaku tawuran yang akan tawuran tersebut, sebanyak 53 pelaku tadi berjenis kelamin laki-laki yang mencakup 25 orang dewasa dan 28 anak-anak. Selain itu, tiga lainnya berjenis kelamin perempuan dengan 1 orang dewasa dan dua lainnya itu anak-anak. Adapun untuk anak-anak lantas dilakukan pembinaan di LPKS Indralaya. Adapun untuk yang diamankan pada Sabtu (16/3) malam tersebut, diakuinya dari 56 orang tersebut, tiga orang ditetapkan untuk dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk pelaku yang dewasa, nantinya akan dilakukan proses hukum terkait peranan dari para pelaku. Yang mana, kata Harryo, selama proses hukum, 25 pelaku dewasa sendiri akan diproses lebih lanjut. " Kalau untuk anak-anak, langsung dilimpahkan ke LPSK Indralaya," jelasnya. Sementara itu, untuk kendaraan yang pada Sabtu (16/3) malam terjaring razia, meliputi roda dua ada 114 unit dan roda empat ada 17 unit. Yang mana hasil tersebut, semua kendaraan tadi akan dikurung selama satu bulan. Yang mana, untuk kendaraan yang terutama 131 unit tersebut akan diberikan tilang manual. " Khusus untuk yang knalpot brong, akan dipanggil pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot tersebut," beber Harryo. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatan (KRYD) pada Sabtu (16/3) malam hingga Minggu (17/3) subuh, 131 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat diamankan. Tidak hanya itu saja, di dalam aksi yang melibatkan ratusan personel juga mengamankan 56 orang pelaku tawuran dan juga kepemilikan senjata tajam. Tidak itu saja, giat yang dipimpin secara langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengamankan barang bukti Sajam jenis parang dan pisau, tuak, petasan dan jua sarung berisi batu yang digunakan aksi tawuran. Dimana dari 56 pelaku tawuran yang akan tawuran tersebut, sebanyak 53 pelaku tadi berjenis kelamin laki-laki yang mencakup 25 orang dewasa dan 28 anak-anak. Selain itu, tiga lainnya berjenis kelamin perempuan dengan 1 orang dewasa dan dua lainnya itu anak-anak. Adapun untuk anak-anak lantas dilakukan pembinaan di LPKS Indralaya. Adapun untuk yang diamankan pada Sabtu (16/3) malam tersebut, diakuinya dari 56 orang tersebut, tiga orang ditetapkan untuk dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk pelaku yang dewasa, nantinya akan dilakukan proses hukum terkait peranan dari para pelaku. Yang mana, kata Harryo, selama proses hukum, 25 pelaku dewasa sendiri akan diproses lebih lanjut. " Kalau untuk anak-anak, langsung dilimpahkan ke LPSK Indralaya," jelasnya. Sementara itu, untuk kendaraan yang pada Sabtu (16/3) malam terjaring razia, meliputi roda dua ada 114 unit dan roda empat ada 17 unit. Yang mana hasil tersebut, semua kendaraan tadi akan dikurung selama satu bulan. Yang mana, untuk kendaraan yang terutama 131 unit tersebut akan diberikan tilang manual. " Khusus untuk yang knalpot brong, akan dipanggil pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot tersebut," beber Harryo. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatan (KRYD) pada Sabtu (16/3) malam hingga Minggu (17/3) subuh, 131 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat diamankan. Tidak hanya itu saja, di dalam aksi yang melibatkan ratusan personel juga mengamankan 56 orang pelaku tawuran dan juga kepemilikan senjata tajam. Tidak itu saja, giat yang dipimpin secara langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengamankan barang bukti Sajam jenis parang dan pisau, tuak, petasan dan jua sarung berisi batu yang digunakan aksi tawuran. Dimana dari 56 pelaku tawuran yang akan tawuran tersebut, sebanyak 53 pelaku tadi berjenis kelamin laki-laki yang mencakup 25 orang dewasa dan 28 anak-anak. Selain itu, tiga lainnya berjenis kelamin perempuan dengan 1 orang dewasa dan dua lainnya itu anak-anak. Adapun untuk anak-anak lantas dilakukan pembinaan di LPKS Indralaya. Adapun untuk yang diamankan pada Sabtu (16/3) malam tersebut, diakuinya dari 56 orang tersebut, tiga orang ditetapkan untuk dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk pelaku yang dewasa, nantinya akan dilakukan proses hukum terkait peranan dari para pelaku. Yang mana, kata Harryo, selama proses hukum, 25 pelaku dewasa sendiri akan diproses lebih lanjut. " Kalau untuk anak-anak, langsung dilimpahkan ke LPSK Indralaya," jelasnya. Sementara itu, untuk kendaraan yang pada Sabtu (16/3) malam terjaring razia, meliputi roda dua ada 114 unit dan roda empat ada 17 unit. Yang mana hasil tersebut, semua kendaraan tadi akan dikurung selama satu bulan. Yang mana, untuk kendaraan yang terutama 131 unit tersebut akan diberikan tilang manual. " Khusus untuk yang knalpot brong, akan dipanggil pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot tersebut," beber Harryo. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatan (KRYD) pada Sabtu (16/3) malam hingga Minggu (17/3) subuh, 131 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat diamankan. Tidak hanya itu saja, di dalam aksi yang melibatkan ratusan personel juga mengamankan 56 orang pelaku tawuran dan juga kepemilikan senjata tajam. Tidak itu saja, giat yang dipimpin secara langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengamankan barang bukti Sajam jenis parang dan pisau, tuak, petasan dan jua sarung berisi batu yang digunakan aksi tawuran. Dimana dari 56 pelaku tawuran yang akan tawuran tersebut, sebanyak 53 pelaku tadi berjenis kelamin laki-laki yang mencakup 25 orang dewasa dan 28 anak-anak. Selain itu, tiga lainnya berjenis kelamin perempuan dengan 1 orang dewasa dan dua lainnya itu anak-anak. Adapun untuk anak-anak lantas dilakukan pembinaan di LPKS Indralaya. Adapun untuk yang diamankan pada Sabtu (16/3) malam tersebut, diakuinya dari 56 orang tersebut, tiga orang ditetapkan untuk dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk pelaku yang dewasa, nantinya akan dilakukan proses hukum terkait peranan dari para pelaku. Yang mana, kata Harryo, selama proses hukum, 25 pelaku dewasa sendiri akan diproses lebih lanjut. " Kalau untuk anak-anak, langsung dilimpahkan ke LPSK Indralaya," jelasnya. Sementara itu, untuk kendaraan yang pada Sabtu (16/3) malam terjaring razia, meliputi roda dua ada 114 unit dan roda empat ada 17 unit. Yang mana hasil tersebut, semua kendaraan tadi akan dikurung selama satu bulan. Yang mana, untuk kendaraan yang terutama 131 unit tersebut akan diberikan tilang manual. " Khusus untuk yang knalpot brong, akan dipanggil pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot tersebut," beber Harryo. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatan (KRYD) pada Sabtu (16/3) malam hingga Minggu (17/3) subuh, 131 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat diamankan. Tidak hanya itu saja, di dalam aksi yang melibatkan ratusan personel juga mengamankan 56 orang pelaku tawuran dan juga kepemilikan senjata tajam. Tidak itu saja, giat yang dipimpin secara langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengamankan barang bukti Sajam jenis parang dan pisau, tuak, petasan dan jua sarung berisi batu yang digunakan aksi tawuran. Dimana dari 56 pelaku tawuran yang akan tawuran tersebut, sebanyak 53 pelaku tadi berjenis kelamin laki-laki yang mencakup 25 orang dewasa dan 28 anak-anak. Selain itu, tiga lainnya berjenis kelamin perempuan dengan 1 orang dewasa dan dua lainnya itu anak-anak. Adapun untuk anak-anak lantas dilakukan pembinaan di LPKS Indralaya. Adapun untuk yang diamankan pada Sabtu (16/3) malam tersebut, diakuinya dari 56 orang tersebut, tiga orang ditetapkan untuk dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk pelaku yang dewasa, nantinya akan dilakukan proses hukum terkait peranan dari para pelaku. Yang mana, kata Harryo, selama proses hukum, 25 pelaku dewasa sendiri akan diproses lebih lanjut. " Kalau untuk anak-anak, langsung dilimpahkan ke LPSK Indralaya," jelasnya. Sementara itu, untuk kendaraan yang pada Sabtu (16/3) malam terjaring razia, meliputi roda dua ada 114 unit dan roda empat ada 17 unit. Yang mana hasil tersebut, semua kendaraan tadi akan dikurung selama satu bulan. Yang mana, untuk kendaraan yang terutama 131 unit tersebut akan diberikan tilang manual. " Khusus untuk yang knalpot brong, akan dipanggil pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot tersebut," beber Harryo. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id