Tiap Hari Istri Terima Setoran
Untung Jual Narkoba, juga Layani Pembeli
KAYUAGUNG - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres OKI memutus bisnis narkoba pasangan suami istri (pasutri), Diki Irawan alias Riki (27) dan Wulandari (25).
Meski suaminya berhasil kabur, namun Wulandari tertangkap dengan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.
Bisnis narkoba dari pasutri itu sudah membuat resah warga kampungnya di Pulau Seribu, Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
BACA JUGA : Tak Boleh Bawa Buku hingga Ponsel“Mereka sudah satu tahun jualan sabu,” tegas Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Najamudin SH, kemarin.
Atas informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, sambung Najamudin, pihaknya melakukan penggerebekan, Selasa (28/4), sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku Riki melawan dan berhasil meloloskan diri, sedangkan Wulandari tertangkap.
Dari ibu muda itu, polisi mendapati dua dompet berisi dua paket sabu bruto 9,96 gram, dua bungkusan berisi 7 butir pil ekstasi warna pink, dan timbangan digital.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat, yang sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Najamudin.