Komplotan Remaja Gondol Brankas Uang

PALEMBANG - Brankas uang berisi uang Rp25 juta, emas dan sertifikat tanah milik Cecep Aprianto, lenyap dari rumahnya. Selain itu, juga hilang sepeda motor matic Genio nopol BG 5579 ADB. Ternyata satu dari empat pelakunya, masih kerabat Cecep sendiri.

Unit Reskrim Polsek SU I sudah menangkap dua pelakunya. Berinisial MDS (15), dan RBK (15), warga Kecamatan Jakabaring. “Dua lagi yang berstatus DPO, berinisial ZD dan AR,” terang Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus, didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo.  

Kerabat korban yang terlibat itu, tersangka RBK. Sehingga dia tahu seluk beluk isi rumah korban, di Jl Majapahit V, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang. “Tindak pencurian itu berlangsung Jumat (21/4), sekitar pukul 02.10 WIB,” kata Firdaus.

Dari hasil penyelidikan dan haasil rekaman CCTV, ada ciri-ciri pelaku yang kenal. Sehingga awalnya, polisi menangkap tersangka MDS. “Dari nyanyian MDS ini, kami mengamankan RBK, tidak lain masih kerabat korban,” jelasnya. BACA JUGA : Keenakan Tidur Pulas, Tak Sadar Hp Dicuri

Uang hasil curian dalam brankas itu, para pelaku berbagi. Pengakuannya sudah habis untuk berfoya-foya.

“Kami juga menemukan brankas milik korban yang dibuang pelaku, jadi barang bukti. Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP," tegas Firdaus.

Tersangka RBK menceritakan waktu itu dia dan ZD, berkumpul di rumah MDS. Lalu sepakat mencuri dan mengatur tugas, baru ZD menghubungi AR untuk datang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan