Kompak, Suami Istri di OKI Jualan Narkoba

Suami Kabur, Istri Digulung Satnarkoba Polres OKI

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Wulandari (25) , warga Pulau Seribu Desa Tulung Selapan Ilir di gulung Anggota Satnarkoba Polres OKI. Anggota bergerak cepat setelah mendapat laporan warga yang sudah resah dengan aktivitas pasutri ini menjual sabu. Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH melalui Kasatnarkoba AKP Najamudin SH berterima kasih atas informasi warga ini. Sayangnya dalam penangkapan suaminya Diki Irawan Alias Riki berhasil kabur karena melawan petugas. "Riki sekarang masuk DPO," terangnya Rabu (3/5). Pihaknya melakukan penggerebekan pada Selasa (28/4) pukul 16.30 WIB di rumah pelaku Pulau Seribu Desa Selapan Ilir. Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan biasa melayani pembeli yang memesan sabu. BACA JUGA : Dengar Tuntutan Berbeda, Empat Terdakwa Kasus Korupsi Gedung DPRD Pali Ajukan Pembelaan Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua buah dompet. Kemudian dua bungkus plastik bening berisi sabu berat brutto 9,96 gram. Lalu satu bungkus plastik bening berisi tujuh butir ekstasi warna merah muda berat bruto 2,12 gram, satu unit timbangan digital dan enam bundle plastik bening kecil. Karena perbuatannya pelaku di jerat pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Di tambahkannya, dukungan dan peran serta masyarakat tetap di harapkan guna menciptakan kamtibmas lingkungan yang kondusif sesuai harapan bersama. BACA JUGA : Inilah Penampakan Lina Mukherjee yang Penuhi Panggilan Polda Sumsel Warga yang enggan di sebut namanya mengaku, sangat bersyukur karena polisi telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di desanya. Mereka khawatir jika tidak segera di berantas banyak yang akan menjadi pemuja sabu termasuk apalagi anak-anak yang masa depannya masih cerah.(uni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan