Pembibitan Ikan Patin Solusi Illegal Fishing
LAWANG WETAN - Pemerintah Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin (Muba) berinovasi merangkul masyarakat melakukan pembibitan ikan patin. Dengan membagikan bibit ikan patin sebanyak 10 ribu ekor dibagikan kelompok masyarakat di Dusun Ulak Paceh Jaya.
Masyarakat didorong melakukan pembibitan dan budidaya ikan patinbdalam kerambah. “Pembibitan ikan patin ini, mencegah masyarakat melakukan illegal fishing yang kian marak,” kata Husni Thamrin, kades Ulak Paceh Jaya. Baca juga : Momentum Bangkit Bersama, Saatnya Majukan Sektor Perikanan Ogan Ilir Baca juga : Tangkapan Nelayan Kian Tergerus
Mulai dari aksi penyentruman dan meracun ikan. Aksi illegal fishing itu, sangat merusak ekosistem ikan yang ada. “Kita telah panen budidaya ikan patin, menghasilkan sekitar 300 kg,” ungkapnya. Budidaya ikan patin ini, cukup menjanjikan keuntungan Kades berupaya, menambah bibit ikan bawal, yang dibudidaya masyarakat itu. “Kita berharap budidaya ikan ini, mampu mengeliatkan perekonomian masyarakat desa,” harapnya sekaligus mewujudkan ketahanan pangan di desanya.
Husni Thamrin juga terus berkomitmen memperbaiki infrastruktur jalan dalam desanya . Dengan melakukan pengecoran jalan setapak menuju perkebunan dan lahan sawah milik warga. “Lantaran Dana Desa (DD) terbatas, kita mengusulkan perbaikan jalan ke pokir anggota DPRD Kabupaten Muba,” bebernya. Baca juga : Budidaya Ikan Lele dan Bangun Embung
Ia mengaku mengusulkan pokir DPRD, perbaikan jalan di empat titik di wilayah Sungai Pailanjung. Mulai dari pengerukan, penimbunan serta pengecoran. “Perbaikan jalan produksi bertujuan memudahkan masyarakat mengangkut hasil kebunnya,” jelasnya.
Lalu pemerataan jalan masjid di Dusun I dan pembuatan embung di Talang Maniangin. Ia bekerja keras mengemban amanah masyarakat ini. ”Jangan sampai mengecewakan warga sini, kami harus kerja keras guna membangun desa ini,” pungkasnya. (yud)