Komisi XII Dorong Penguatan EBT, Tuntaskan RUU dan Bahas Penyesuaian Harga dengan PLN
Komisi XII DPR RI tegaskan komitmen energi bersih! PLTS Jakabaring jadi contoh nyata pengembangan Energi Baru Terbarukan di Palembang. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Komitmen Indonesia dalam mengembangkan energi ramah lingkungan kembali ditegaskan.
Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 2 MW di kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (11/9/2025).
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan kunjungan Panja Listrik ini bertujuan meninjau langsung operasional PLTS yang dikelola oleh BUMD milik Pemprov Sumsel, PT Sumsel Energi Gemilang (SEG).
“PLTS ini mampu menghasilkan 2 megawatt per hari, dengan penyerapan energi matahari optimal pada pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Tentu ada kelebihan sekaligus keterbatasan dari sistem ini,” ujarnya.
Dorongan Peralihan dari Energi Fosil
Sugeng menegaskan, Indonesia tidak bisa lagi hanya bergantung pada energi fosil seperti minyak dan batu bara.
Selain menimbulkan masalah lingkungan, energi fosil juga menjadi beban ekonomi.
“Kita harus mendorong masyarakat untuk beralih ke energi baru terbarukan (EBT).
PLTS Jakabaring ini menjadi bukti komitmen Indonesia sejak dibangun pada 2018 saat Asian Games, sekaligus percontohan bagi dunia.
BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Raih Predikat Bandara Terbaik di Asia Pasifik
BACA JUGA:Kasus Pencurian HP di Prabumulih Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Ke depan, kami akan menuntaskan Undang-Undang EBT sebagai landasan penguatan sektor ini,” tegasnya.
