Bekukan Rekening Puluhan Miliar, Harta LHKPN Hanya Rp467 Juta
*Periksa Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin
JAKARTA – Pembiaran AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap anaknya, Aditya Hasibuan yang menganiaya mahasiswa Ken Admiral, semakin meluas dampaknya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga telah memblokir rekening milik mantan KBO Diresnarkoba Polda Sumatera Utara itu dan anaknya, Aditya.
“Sudah (dibekukan), pada hari ini (Kamis). Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (27/4). Pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini karena ada indikasi pencucian uang.
Natsir menyampaikan, isi dari kedua rekening yang telah PPATK bekukan itu, mencapai puluhan miliar rupiah. "(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya," tukasnya. Nilai yang PPATK bekukan itu, jauh lebih besar dari apa yang Achiruddin laporkan ke dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. BACA JUGA : Sssttt! Ternyata Kamu Bisa Cek Harta Pejabat Negara, Begini Caranya..
Berdasarkan LHKPN Achiruddin Hasibuan pada 2021, ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp467.548.644. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp46.330.000 hasil sendiri. Kemudian, alat transportasi berupa Toyota Fortuner 2006 senilai Rp370.000.000 dari hasil sendiri. Terakhir, kas dan setara kas sebesar Rp51.218.644.
Namun, tidak tercatat motor gede Harley Davidson yang sering dia pamerkan di media sosialnya. Termasuk kos-kosan bertingkat 15 pintu, tak jauh dari rumahnya. Sementara itu, pada bagian lain, puluhan penyidik Polda Sumut, bersama pihak Pertamina dan Lurah Helvetia Timur, Kota Medan, menggeledah sebuah tempat yang diduga gudang tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).