Pendapatan Negara di Sumsel Bertumbuh

Antisipasi Ketidakpastian

PALEMBANG - Pendapatan Negara di Provinsi Sumsel mengalami pertumbuhan sebesar 19,78 persen dengan realisasi Rp3,49 triliun. Itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp3,43 triliun (tumbuh 31,16 persen), penerimaan kepabeanan dan cukai Rp84,75 miliar (tumbuh negatif 30,9 persen), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp723,3 miliar (tumbuh 16,24 persen).

Kemudian, penerimaan negara dari perpajakan secara kumulatif hingga 31 Maret 2023 menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun ada beberapa jenis pajak mengalami kontraksi. PPh OP, PPh Badan, PPh Pasal 26, dan PPN DN tumbuh. “PPh OP tumbuh karena pembayaran PPh Tahunan, dengan kontribusi terbesar dari karyawan. PPh Badan tumbuh ditopang tingginya setoran masa dengan kontribusi terbesar dari sektor industri pengolahan dan perdagangan besar,” ujar Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana, kemarin.

PPh Pasal 26 tumbuh karena Pembayaran Dividen, Bunga dan Jasa Luar Negeri (JLN) oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan batubara. PPN DN tumbuh karena peningkatan konsumsi dalam negeri pada sektor perdagangan besar/eceran dan implementasi UU HPP.  Sementara, beberapa jenis pajak terkontraksi, yakni PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPN Impor,dan PPh Final. BACA JUGA : BRI Cetak Laba Rp15,56 T

PPh 21 terkontraksi karena adanya pergeseran pembayaran masa pajak tahun lalu pada sektor pertambangan. PPh 22 dan PPN Impor terkontraksi karena penurunan aktivitas impor barang modal pada sektor industri pengolahan. PPh Final terkontraksi karena adanya kebijakan PPS pada tahun lalu yang tidak berulang pada tahun ini.

Dilihat per sektor ekonomi, penerimaan perpajakan dari sektor perdagangan, sektor industri pengolahan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, dan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh. Sedangkan sektor pertambangan terkontraksi. “Sektor Perdagangan tumbuh karena peningkatan setoran masa PPh dan PPN terutama dari perdagangan balas jasa fee/kontrak dan perdagangan besar bahan bakar lainnya,” bebernya.

Sektor industri pengolahan tumbuh karena peningkatan setoran PPN dan angsuran PPh 25, dengan kontribusi terbesar dari industri minyak kelapa sawit dan industri pemurnian dan pengilangan minyak bumi. Sektor Pertanian, Kehutanan, & Perikanan tumbuh karena meningkatnya setoran masa PPh Badan pada perkebunan buah kelapa sawit dan pengusahaan hutan akasia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan