Tak Lulus Seleksi, 324 Honorer Diusulkan PPPK Paruh Waktu
Usulan pengangkatan honorer tak lulus seleksi PPPK menjadi PPPK paruh waktu di Prabumulih-foto: ist-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengajukan usulan pengangkatan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PPPK paruh waktu.
Ini dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan dan pengakuan bagi honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji, didampingi Sekretaris BKPSDM Welansyah dan Kepala Bidang BKPSDM Indra Kurniawan dibincangi belum lama ini menjelaskan bahwa sebanyak 324 honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Hanya saja, pihaknya tak menampik bahwa pengusulan PPPK paruh waktu terbagi dalam dua kategori, yakni prioritas dan non prioritas. “Namun Pak Wali Kota ingin mengusulkan semua honorer yang sudah lama mengabdi karena memang mereka pantas mendapatkan kesempatan,” jelas Efran.
BACA JUGA:324 Honorer Tak Lolos Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Menunggu Restu Pusat
Menurutnya, total tenaga honorer yang diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 324 orang. Rinciannya, masing-masing sebanyak 179 orang masuk dalam kategori prioritas karena sudah tercatat dalam database resmi BKN.
Sementara 145 lainnya termasuk dalam kategori non prioritas yang terdiri dari honorer dengan kode R4 dan R5. “Semua sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Tinggal menunggu hasil evaluasi,” ucap Efran.
