Terbitkan 40 Rekomendasi Izin Pariwisata, Disbudpar Gelar Bimtek
BIMTEK : Plt Kadisbudpar Sumsel, Pandji Tjahjanto SHut (dua dari kiri) bersama para narasumber Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata Tahun 2025 di Fave Hotel, kemarin. -Foto : IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sejalan dengan Peraruran Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif No 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata Tahun 2025.
Kegiatan yang melibatkan 60 peserta dari pelaku usaha jasa restoran, bar/kafe, klub malam, dan hotel di Sumsel berlangsung di Fave Hotel pada 20-21 Agustus.
Plt Kadisbudpar Provinsi Sumel, Pandji Tjahjanto SHut, mengatakan, lewat bimtek ini diharapkan tata cara perizinan dan pengawasan bagi pelaku usaha sektor jasa hotel, resto, bar/kafe, klub malam dapat mematuhi peraturan hukum dan taat pajak.
''Semoga kegiatan bimbingan teknis ini dapat memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran bagi warga negara Republik Indonesia agar dapat memenuhi kewajibannya dalam hal perizinan usaha dan kewajiban membayar pajak," ujarnya didampingi Vita sandra Kabid Destinasi Disbudpar, di sela-sela acara, kemarin.
BACA JUGA:50 Warisan Budaya Sumsel Diakui Nasional, Disbudpar Siap Usulkan Lagi ke UNESCO
BACA JUGA:Disbudpar Sumsel Kenalkan Kesenian Dulmuluk ke Generasi Muda, Ini Caranya
Diharapkan pula aturan ini pun dapat tersosialisasikan dengan baik. ''Hingga kini Sumsel telah mengeluarkan kurang lebih 40 rekomendasi izin usaha sektor pariwisata di Provinsi Sumatera Selatan,'' ujarnya.
Diketahui pada acara bimtek, Disbudpar menghadirkan narasumber dari perwakilan DPMPTSP Provinsi Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Sucofindo, Dinas Kesehatan, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumsel.
