Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Seluruh Tenaga Non-ASN R2 hingga R4 Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu di Empat Lawang

Kabar Baik dari Empat Lawang! Ribuan tenaga non-ASN dengan status R2, R3, R3B, R3T, dan R4 diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu. Langkah ini jadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para tenaga honorer. Foto:Hendro/Sumateraeksprs.id--

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan ribuan tenaga non-ASN dengan status R2, R3, R3B, R3T, hingga R4 akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala BKPSDM Empat Lawang, Soleha Apriani SE, MM, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Empat Lawang sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

“Atas petunjuk dan kebijakan Bupati Empat Lawang, kami menyampaikan bahwa seluruh peserta dengan status tersebut akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian mereka,” ujar Soleha.

BACA JUGA:Songsong Palembang Smart and Green City, Wako Ratu Dewa Galakkan Lagi Pegawai Pemkot Naik LRT

BACA JUGA:Songsong Palembang Smart and Green City, Wako Ratu Dewa Galakkan Lagi Pegawai Pemkot Naik LRT

Validasi Data Tenaga Non-ASN

BKPSDM mencatat total 2.612 tenaga non-ASN berpotensi diusulkan. Dari jumlah itu, 2.217 orang termasuk dalam kategori prioritas (R2, R3, R3B, R3T), sedangkan 395 orang masuk kategori non-prioritas (R4).

Data ini nantinya akan disesuaikan dengan jumlah tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja hingga Agustus 2025.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan diminta menyerahkan data terbaru agar dapat dilakukan validasi.

Dengan demikian, hanya tenaga non-ASN yang benar-benar aktif yang akan diajukan sebagai calon PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Wawako Palembang Prima Salam Imbau Warga Manfaatkan Pojok BBPOM, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Hari Kedua Lomba Kampung Kreatif, Juri Dibuat Terkesima oleh Aktivitas Kampung Senang Hari dan Kerihin Anyar

Tanggung Jawab dan Kedisiplinan

Soleha mengingatkan bahwa status PPPK paruh waktu tetap menuntut kedisiplinan tinggi.

Seluruh pegawai nantinya wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di atas materai sebagai bukti komitmen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan