Ditangkap saat Bekerja di Bengkel, Pencuri Ponsel di Rumah Sakit Diciduk
PENCURIAN: Tersangka Sudarman bersama barang bukti hasil pencuriannya di kamar rawat inap RSUD Prabumulih. -foto: ist-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah sempat viral kasus pencurian handphone milik pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih beberapa waktu lalu. Aparat Polsek Prabumulih Timur akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi tersebut.
Tersangkanya Sudarman alias Monok (29|) warga Jl Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Pria yang berprofesi sebagai buruh itu diamankan saat bekerja di sebuah bengkel mobil yang terletak di Jalan Bingin Teluk, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (14/8) lalu oleh Tim Opsnal Singo Timur dipimpin Aipda Devi Handra SH.
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH MSi menerangkan bahwa tersangka diduga melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial Wy yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). "Selain mengamankan pelaku, barang-bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit handphone VIVO Y12 warna pearl white, 1 unit handphone OPPO A3X warna merah nebula, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah, dengan nomor polisi BG 6983 CY," bebernya.
Untuk diketahui, aksi pencurian yang melibatkan tersangka terjadi, Selasa (17/6) silam sekitar pukul 04.00 WIB di kamar rawat inap RSUD Prabumulih. Korbannya Sudarto (43), petani asal Kelurahan Gunung Kemala, saat itu ia sedang dirawat inap bersama ibunya ketika tiba-tiba terbangun karena suara mencurigakan dari arah jendela kamar.
BACA JUGA:Pakai Jaket Ojol, Pencuri Motor di Talang Keramat Terekam CCTV
BACA JUGA:Pencuri Kos-Kosan di Palembang Gasak AC hingga Kloset, Kerugian Capai Rp257 Juta
Ia melihat seseorang sedang membuka jendela dan mengambil tas putih miliknya yang berada di samping tempat tidur. Tas tersebut berisi dua unit ponsel yakni VIVO Y12 warna pearl white, dan OPPO A3X warna merah nebula, serta uang tunai sebesar Rp800.000.
Sementara itu, dalam interogasi dihdapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara masuk melalui kebun belakang rumah sakit bersama WY, menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nomor polisi BG 6983 CY.
Keduanya masuk melalui jendela kamar rawat inap, dan mengambil barang-barang milik korban. Ponsel OPPO A3X diberikan kepada WY, sementara ponsel VIVO disimpan oleh Sudarman.
