Gubernur Sumsel Hibahkan Gedung Eks Samsat Palembang I, Simbol Sinergi dengan Ditlantas Polda Sumsel
Gedung eks Samsat Palembang I kini resmi menjadi milik Ditlantas Polda Sumsel! Sebuah bentuk sinergi antara Pemprov Sumsel dan kepolisian untuk memperkuat pelayanan lalu lintas yang lebih modern dan responsif. Foto:Humas--
SUMATERAEKSPRES.ID – Sebuah momen penuh makna terjadi di Auditorium Bina Praja pada Selasa, 5 Agustus 2025. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, secara resmi menyerahkan gedung eks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Palembang I kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.
Penyerahan ini dilakukan sebagai wujud dukungan nyata terhadap peningkatan pelayanan publik di sektor lalu lintas.
Seremoni tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sertifikat Nomor 402 Tahun 1996, menandai peralihan hak atas aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel kepada institusi kepolisian.
Gedung yang memiliki luas tanah mencapai 4.625 meter persegi ini sebelumnya menjadi saksi bisu perjalanan awal karier Herman Deru sebagai pegawai negeri sipil.
BACA JUGA:Sat Pol-PP Sisir dan Angkut Lapak Liar PKL, Ini Lokasinya
BACA JUGA:50 Anggota Paskibraka Sumsel Digembleng Latihan ala Militer, Ini Tujuannya
“Saya tidak bisa menyembunyikan rasa haru karena gedung ini merupakan tempat saya pertama kali bertugas sebagai PNS.
Sekarang, gedung ini punya tujuan yang jauh lebih besar—mendukung Ditlantas dalam melayani masyarakat,” ujar Deru dengan nada emosional.
Bukan Sekadar Hibah, Tapi Komitmen Bersama
Deru menekankan bahwa hibah ini bukan hanya soal pemindahan aset fisik, tetapi juga merupakan simbol kuat sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Polda Sumsel dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Keputusan hibah tersebut telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 390/BPKAD/2025.
BACA JUGA:Antisipasi Penanganan Karhutla, Polda Sumsel Gelar Pelatihan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Triwulan II 2025 Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Terkerek 5,42 Persen, Ini Sektor Penyokongnya
Menurut Deru, dinamika pelayanan lalu lintas yang kian kompleks menuntut kesiapan infrastruktur yang memadai, terutama dalam mendukung sistem tilang elektronik (ETLE) yang kini mulai menggantikan sistem tilang manual.
