Demi Keselamatan, Polsek Merapi Tindak Tegas Angkutan Umum yang Angkut Penumpang di Atas Kendaraan
Polsek Merapi tak tinggal diam! Demi keselamatan warga, petugas menertibkan angkutan umum yang nekat membawa penumpang di atas kendaraan. Hentikan kebiasaan berisiko, utamakan nyawa di atas segalanya. Foto:Ist--
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID — Upaya menjaga keselamatan pengguna jalan terus digencarkan oleh aparat kepolisian.
Kali ini, Polsek Merapi, di bawah komando Kapolsek Iptu Chandra Kirana, S.H., M.H., menggelar operasi penertiban terhadap sejumlah angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas atap kendaraan.
Kegiatan berlangsung pada Senin (4/8), menyasar wilayah rawan pelanggaran di Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat.
Langkah penindakan ini diambil setelah Polsek menerima berbagai laporan dari masyarakat yang resah melihat praktik membahayakan tersebut masih marak terjadi.
BACA JUGA:Huawei Mate Xs, Terobosan Futuristik di Dunia Ponsel Lipat
BACA JUGA:Cuaca Sumsel Selasa 5 Agustus 2025: Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah
Penumpang yang duduk di bagian atas kendaraan umum tak hanya menyalahi aturan, tetapi juga menghadapkan diri pada risiko kecelakaan yang fatal.
“Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini. Mengangkut penumpang di atas kendaraan adalah pelanggaran serius yang dapat mengancam keselamatan jiwa,” tegas Iptu Chandra saat memimpin kegiatan di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain merupakan prioritas utama.
Untuk itu, seluruh sopir angkutan umum diimbau untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
BACA JUGA:Harapan Baru: Warga Miskin di Muba Terima Kunci Rumah Layak Huni dari Pemkab
BACA JUGA:Sopir Travel Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Jalur Poros Empat Lawang
Selain penertiban, Polsek Merapi juga memberikan penyuluhan langsung kepada para sopir dan penumpang.
Petugas menyampaikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan sanksi hukum yang mengancam bila pelanggaran serupa terus diulangi.
