Dinas Pertanahan Janji Segera Tindaklanjuti Penutupan Parit Gajah
LAPANGAN: Dinas Pertanahan OKI turun ke lapangan melihat parit gajah yang dibuat PT Martimbang Jaya Utama yang dikeluhkan masyarakat nanti hasilnya akan dilaporkan ke atasan-foto: nisa/sumeks-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Pertanahan OKI turun ke lapangan melihat parit gajah yang dibuat PT Martimbang Jaya Utama yang dikeluhkan masyarakat Desa Pedamaran 5 , Desa Pedamaran 6 dan Muara Burnai Kecamatan Pedamaran. Hasilnya akan segera dilaporkan untuk tindak lanjutnya.
Kabid Sengketa Dinas Pertanahan OKI, Sri Marlinda mengungkapkan, dari penjelasan perusahaan mereka sudah membuat jalan alternatif agar masyarakat bisa mengangkut hasil panen sawit. Tapi jalan ini hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua." Masyarakat terhambat kalau hanya bisa mengangkut buah sawit dengan motor,"terangnya, kemarin (31/7).
Pihaknya akan membuat berita acara dan dilaporkan kepada atasan. Kemudian melakukan mediasi kembali yang waktunya nanti akan dijadwalkan.
Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, karena ada beberapa alternatif dua belah pihak merasa semuanya benar.
Nanti akan dilakukan bermusyawarah mencari jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak dan masyarakat bisa melakukan aktivitas pengangkutan hasil panen kembali.
BACA JUGA:PT MJU Nekat Panen Sawit di Tengah Konflik, Dinas Pertanahan OKI Turun Tangan
Kades Burnai Timur, M Yusuf mengaku, selama ini masyarakat yang memiliki lahan sawit dari Pedamaran 5 dan 6 semuanya bisa lewat dari jalan produksi desanya. Tapi karena banyaknya jalan yang rusak pihaknya minta untuk diperbaiki bersama-sama dengan KUD. Karena adanya permasalahan ini makanya kesepakatan bersama jalan ini belum bisa dilewati sampai permalasahan ini selesai.
Soal adanya kecolongan pihak perusahaan yang melakukan panen kemarin pihaknya sama sekali tidak tahu karena siapapun boleh panen tapi untuk sementara tidak boleh melintasi jalan tersebut membawa hasil panen.
Pemilik, MJU, Neli Siregar menjelaskan lahan tersebut memang miliknya setelah ia membeli lahan tersebut dan sengaja dibuat jalan parit gajah itu karena banyaknya hasil buah sawitnya dicuri dan menghindari banyaknya warga yang bebas melintas di lahan kebun milik perusahaan.
Pihaknya sudah membuat jalan alternatif bagi masyarakat untuk membawa hasil panennya.
Ia meminta permasalahan ini agar segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah OKI." Tolong solusi apa untuk menyelesaikannya seharusnya di tingkat kecamatan sudah bisa diselesaikan tapi ini harus diselesaikan pemerintah OKI,"imbuhnya.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan OKI Raih Predikat Zona Hijau Kategori A dari Ombudsman RI
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Banyuasin Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman
