Sopir Truk Tabrak Innova hingga Tewaskan 2 Orang di Prabumulih, Diamankan Polisi
SOPIR: Siswanto sopir truk yang kabur usai mobilnya bertabrakan dengan travel di Kota Prabumulih dan menewaskan dua orang, kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Prabumulih usai diamankan petugas. (Foto : Ist)--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sempat melarikan diri bersama truknya. Siswanto (49), warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim akhirnya tim gabungan Satlantas dan Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Wakapolres Kompol Chindi Helyadi SIk MH.
Siswanto diamankan di kediamannya, Senin (28/7) atau dihari yang sama dengan kejadian, selain itu diamankan pula truk Toyota Dyna warna merah dengan nomor polisi BG 8631 US sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tangkap Sopir Truk Terkait Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Muara Enim – Prabumulih
BACA JUGA:Bus Rombongan Umrah Alami Kecelakaan di Muba, Empat Tewas dan Puluhan Terluka
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sopir truk di wilayah Lubuk Raman," ungkap Kompol Chindi.
Penangkapan Siswanto sendiri terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Muara Enim-Prabumulih, tepatnya di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Senin (28/7), sekitar pukul 01.30 WIB.
Melibatkan mobil travel Toyota Innova warna hitam dengan nopol B 1038 TMA, dengan truk warna merah jenis bak stick yang belum diketahui identitasnya karena melarikan diri, belakangan diduga adalah truk yang dikendarai Siswanto.
Dua orang penumpang mobil travel tewas. Mereka adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdisdikbud) Kota Lubuklinggau Dr Yulianti MPd (49), dan CPNS Kementerian PU Ira Nada Fakhirah ST.
"Tim kami langsung menuju lokasi tempat tinggal sopir dan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Saat ini sopir dan truk telah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih untuk proses lebih lanjut," jelas Kompol Chindi.
Polres Prabumulih menegaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa ini masih dalam penyelidikan mendalam.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi secara utuh dan menetapkan status hukum Siswanto.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan menegakkan hukum seadil-adilnya. Siapa pun yang lalai dan menyebabkan kecelakaan fatal akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Chindi.
Polres Prabumulih juga menghimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Chindi mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan aturan berkendara, terutama bagi pengemudi kendaraan besar seperti truk.
