Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tilang Elektronik (ETLE) Aktif Lagi di Prabumulih, Simak Lokasi Kamera dan Jenis Pelanggaran yang Diincar!

Warga Prabumulih, Hati-hati di Jalan! Mulai 14 Juli 2025, sistem ETLE aktif kembali! Kamera sudah siaga 24 jam di 3 titik strategis. Jangan abaikan aturan, bisa-bisa surat tilang datang ke rumahmu! Foto:Dian/Sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Warga Prabumulih, bersiaplah! Sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) resmi kembali diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih mulai 14 Juli 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marlina, yang menegaskan bahwa sistem yang sempat nonaktif karena kendala teknis kini telah pulih dan kembali berjalan penuh.

    “Kamera ETLE aktif kembali di tiga titik strategis, yakni Simpang Empat Lampu Merah Bawah Kemang, Simpang Patung Kuda dan Tugu Selamat Datang, serta Simpang Air Mancur,” ungkap AKP Marlina.

Ketiga lokasi tersebut kini telah dilengkapi kamera canggih yang merekam aktivitas pengendara selama 24 jam tanpa henti.

BACA JUGA:7 Desain Pagar Rumah Super Kokoh, Perpaduan Keamanan Maksimal dan Estetika Menawan

BACA JUGA:Nokia 1100, Ponsel Legendaris yang Menyala Terang dalam Ingatan

Kamera ini tidak hanya menangkap gambar, tetapi juga mengidentifikasi pelanggaran secara otomatis berdasarkan plat nomor kendaraan.

Sistem Diperbarui, ETLE Kini Siap Jalankan Fungsi Penuh

Sebelumnya, penerapan ETLE di Prabumulih sempat terhenti karena gangguan jaringan dan perawatan perangkat (harwat).

Namun, setelah proses perbaikan menyeluruh, kini sistem kembali aktif dan langsung mencatat pelanggaran sejak hari pertama diberlakukan ulang.

    “Pelanggaran kini langsung kami cetak dari sistem. Tinggal kami finalkan kerja sama dengan Kantor Pos untuk pengiriman surat tilang ke alamat pelanggar,” jelas Marlina.

BACA JUGA:iPhone 17 Pro, Kecanggihan Tanpa Batas, Inovasi dalam Genggaman

BACA JUGA:Mitsubishi Destinator, Sahabat Setia Keluarga Bahagia di Segala Perjalanan

20-30 Pelanggaran Tertangkap Setiap Hari

Sejak diberlakukan kembali, kamera ETLE mencatat 20 hingga 30 pelanggaran per hari. Beberapa jenis pelanggaran terbanyak di Prabumulih antara lain:

-    Tidak memakai helm oleh pengendara sepeda motor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan