Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

2 Tahun Nganggur Tanah Bersertifikat Bisa ‘Dirampas’ Negara, Masyarakat Pro dan Kontra

Joni Efendi SH MKn. -FOTO: DIAN/SUMEKS-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan negara bisa mengambilalih tanah yang tidak dimanfaatkan selama kurun waktu tertentu. Di masyarakat, muncul asumsi negara tega ‘merampas’ tanah rakyat.

“Ini pemaksaan namanya,” cetus Komar, warga Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel. Dia merasa keberatan dengan kebijakan tanah milik masyarakat yang tidak dikelola selama 2 tahun, bakal diambilalih negara.

Menurutnya, mungkin tanah yang dibeli itu pemiliknya belum ada modal untuk menggarapnya. Baik untuk dibuat bangunan, maupun jadi lahan perkebunan atau persawahan. “Kalau mau cepat dikelola, apakah pemerintah mau memberikan modal usaha?,” tanyanya.

Sebab, waktu dua tahun itu terbilang singkat. Pemiliknya mungkin belum bisa memikirkan untuk dikelola jadi tanah yang baru dimilikinya. “Kalau ini terjadi, artinya pemerintah tidak berpihak kepada rakyat,” sebut Komar. 


--

Apalagi sekarang pemerintah gencar meningkatkan ketahanan pangan. Tapi itu juga tidak semua tanah bisa dikelola menjadi lahan persawahan atau perkebunan. “Bagi pengusaha, tanahnya berhektar-hektar tidak digarap dan diambil pemerintah, mungkin tidak terasa. Tapibagi rakyat kecil bagaimana,” tukasnya.

BACA JUGA:Punya Sertifikat Pendidik? Bank BSI Berikan Pinjaman Khusus Guru Pemilik Serdik, Cek Plafon dan Cicilan!

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Teriak Jangan Pakai Calo Urus Sertifikat Tanah Langsung Saja ke BPN

Komar menyebut banyak lahan tidur atau yang menurut pemerintah tanah telantar, justru milik pejabat, perusahaan, pengusaha besar, dan lainnya. Hanya terpasang plang, tapi tidak diusahakan untuk perekonomian. “Tanah itu banyak milik pejabat, tersebar dimana-mana,” ulasnya.

Senada dinilai Meri, warga Kecamatan Bukit Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Tanah yang dimiliki masyarakat terrmasuk yang sudah bersertifikat seringkali dibiarkan 'nganggur', bukan tanpa alasan. "Mungkin belum ada dana untuk dibangun atau ditanami jadi kebun," ujarnya.

Dia menyebut, tanah bersertifikat seringkali sengaja disimpan untuk menjaga kejelasan kepemilikan dan menghindari sengketa. Ada juga sebagai investasi, direncanakan untuk dijual kembali di kemudian hari karena harganya yang cenderung naik ke depannya.

Karena itu Meri berharap pemerintah lebih fokus pada program yang membantu, bukan menyusahkan masyarakat. "Jangan buat program yang hanya menyusahkan masyarakat. Tapi buatlah program yang lebih membantu masyarakat," harapnya.

BACA JUGA:Wamen Stella Christie Tegaskan, Mahasiswa Magang Harus Pulang Bawa Ilmu Nyata, Bukan Hanya Sertifikat

BACA JUGA:Aset Lahan 13 Hektare Pemkot Pagaralam Belum Bersertifikat, DPRD Sumsel Soroti Potensi Masalah Hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan