Program Layanan Hukum Gratis Mulai 21 Juli, Pemkot Palembang dan FERARI Sepakat Gandeng Warga Sadar Hukum
Program Layanan Hukum Gratis Mulai 21 Juli, Pemkot Palembang dan FERARI Sepakat Gandeng Warga Sadar Hukum-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Warga Palembang bakal segera menikmati layanan konsultasi hukum gratis, hasil kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (DPC FERARI) Kota Palembang. Program ini resmi akan dimulai pada 21 Juli 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini saat menerima kunjungan pengurus FERARI, Senin (14/7) sore.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk menyediakan akses hukum inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi FERARI yang aktif memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Program ini sejalan dengan visi kami dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum di tengah masyarakat,” ujar Aprizal.
BACA JUGA:Pipa PDAM Tirta Musi di Jalan Nurdin Panji Alang-Alang Lebar Pecah, Air Menyembur Setinggi 1,5 Meter
BACA JUGA:Inilah 6 Penyebab Nilai Video UKIN Rendah, Peserta PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 Wajib Cek!
Pemkot juga memastikan akan memfasilitasi jalannya program ini dengan melibatkan seluruh dinas terkait. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) disebut akan segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan program tidak mengalami kendala.
Ketua DPC FERARI Kota Palembang, M. Sigit Muhamin, SH, MH, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan Palembang Peduli yang diusung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam.
“Kami akan mulai turun ke seluruh kecamatan untuk menggelar sosialisasi dan edukasi hukum. Fokus kami tidak hanya mendampingi saat masyarakat menghadapi masalah, tetapi juga memberikan pemahaman untuk mencegah timbulnya persoalan hukum,” jelas Sigit yang kini tengah menempuh pendidikan S3 di Universitas Borobudur, Jakarta.
FERARI juga akan mendukung secara aktif Program Koperasi Merah Putih yang tersebar di 107 kelurahan serta menjalin kerja sama dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
BACA JUGA:KUR BRI vs KUR BSI: Mana Skema Pembiayaan yang Paling Menguntungkan bagi UMKM?
BACA JUGA:Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legenda, Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan
Dukungan hukum ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan pengetahuan hukum yang lebih luas, baik bagi pengurus koperasi maupun para kepala sekolah.
“Kami siap hadir di setiap kelurahan dan sekolah untuk memberikan edukasi serta pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas,” tegas Sigit.
