Baru Diresmikan, Hotel Srikandi PALI Sudah Alami Kerusakan Serius
Hotel Srikandi milik Pemkab PALI belum genap setahun beroperasi, namun sudah alami kerusakan parah: plafon ambruk, AC mati, dinding retak, hingga saluran air mampet. Foto:Ist--
PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Baru seumur jagung sejak resmi beroperasi, kondisi bangunan Hotel Srikandi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini mulai menampakkan sejumlah kerusakan.
Mulai dari plafon yang ambrol, AC yang tidak berfungsi, saluran air yang tersumbat, hingga dinding retak dan atap yang runtuh menjadi sinyal kuat adanya potensi kegagalan konstruksi.
Soni, selaku bagian teknik Hotel Srikandi, mengungkapkan insiden terakhir yang mencoreng citra pelayanan hotel bintang tiga milik Pemkab tersebut.
Ia menyebut, saat menerima kunjungan dari tamu penting Direktorat Jenderal Badan Narkotika Nasional (BNN), para tamu justru disambut dengan kondisi ruangan yang gelap dan AC yang mati total.
BACA JUGA:Toyota Kijang Diesel vs Isuzu Panther, Duel MPV Diesel Legendaris, Mana Lebih Irit dan Nyaman?
BACA JUGA:BRI Buka Pinjaman KUR 2025, Ini Syarat Lengkap untuk UMKM
“Kami mendapat teguran karena pelayanan buruk. Listrik padam, AC mati, tamu tidak nyaman. Manajemen hotel harus segera bertindak cepat dengan memindahkan kamar,” keluh Soni saat ditemui, Selasa (17/6).
Menurutnya, kerusakan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sejak pertama kali digunakan pada Agustus tahun lalu, laporan demi laporan telah ia sampaikan kepada pihak manajemen sebelumnya, namun tidak pernah mendapat tanggapan serius.
“Plafon jebol, dapur tidak sesuai standar, kelistrikan bermasalah, dan saluran air mampet. Ini bukan soal teknis semata, tapi indikasi ada yang tidak beres dalam pembangunan awal,” imbuhnya.
BACA JUGA:Jeep Wrangler Rubicon 392 Final Edition 2025, Simbol Pamungkas Sang Petualang Off-Road
Lebih jauh, Soni menilai bahwa kerusakan yang muncul tak sekadar soal kenyamanan tamu, tetapi juga mencerminkan potensi penyimpangan dalam proses pembangunan.
Ia mendesak agar proyek yang dibiayai APBD tersebut seharusnya mendapat pengawasan ketat dari inspektorat, DPRD, dan BPK sebelum dilakukan serah terima.
“Kalau dari awal dicek secara menyeluruh, kami tidak akan mengalami kondisi seperti membeli kucing dalam karung,” kritiknya.
