https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terlalu, Sudah Libur Lama Enam ASN MPP Palembang Perpanjang Libur Bakal Terancam Sanksi

SIDAK: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H Aprizal Hasyim SSos MSi, melakukan sidak ke Kantor Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Palembang di kawasan Jakabaring dan mendapati enam orang ASN belum masuk kerja. Padahal, libur Lebaran Iduladha sudah cukup - Foto : kemas/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang bolos kerja tanpa alasan yang jelas di hari pertama kerja pasca libur panjang lebaran Idul Adha kemarin (10/6). 

Hal ini terungkap saat dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H Aprizal Hasyim SSos MSi bersama tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Palembang menyasar kantor DPM-PTSP Kota Palembang serta Kantor Kecamatan Plaju.

Aprizal mengaku dirinya tak mengetahui alasan ketidakhadiran keenam ASN MPP DPMPTSP ini untuk itu dirinya langsung menginstruksikan kepada Kepala DPMPTSP Kota Palembang untuk memanggil keenam ASN tersebut untuk dimintai penjelasan dan klarifikasinya.

“Nantinya jika dari hasil klarifikasi ditemukan adanya indikasi pelanggaran terkait ketidakhdirannya di tempat kerja pasti akan diberikan sanksi yang dilihat dari kadar kesalahannya. Mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat terlebih karena mereka ini bertugas di Mal Pelayanan Publik yang artinya harus stand by untuk melayanai masyarakat,” tegas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang ini. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sidak Polres Pali Senin Ini, Bongkar Kinerja Polisi Usut Kasus Viral

BACA JUGA:Masih Ada Pedagang Nakal, Wali Kota Prabumulih Sidak Tengah Malam di Lokasi Relokasi Pasar Subuh

Menurutnya, sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan dari para ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang terutama mereka yang berhubungan dengan pelayanan publik yang mestinya tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Palembang, M Raimon Lauri AR SSTP MSi menyebut sesuai dengan instruksi Sekda Kota Palembang pihaknya bakal segera memanggil keenam orang ASN yang didapati tidak masuk kerja.

“Sebelumnya khan memang sudah di wanti-wanti oleh Pak Sekda jangan lagi ada alasan memperpanjang liburan, kita belum tahun apa alasan dengan keenam ASN ini sampai tak masuk kerja. Akan terlebih dulu kita berikan haknya untuk menyampaikan klafikasinya seperti apa,” tegas Raimon, kemarin (10/6).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan