Bejat! Ayah Tiri di OKU Timur Cabuli Anak Sejak SD, Terungkap Setelah 4 Tahun

BEJAT: Tersangka M diamankan di Mapolres OKU Timur lantaran perbuatan bejatnya mencabuli anak tiri sendiri. Foto : Abdul Kholid/Sumeks--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Perbuatan M (38) sudah di luar batas nalar. Bagaimana tidak, warga Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur ini, selama 4 tahun, tega mencabuli anak tirinya sendiri, seorang remaja perempuan berusai 15 tahun.
Buah perbuatannya, M, kini harus meringkuk di bilik jeruji besi dan kini menjalankan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. Sementara korban, mengalami trauma mendalam.
BACA JUGA:Pimpinan Ponpes di OKU Cabuli Santriwati 13 Tahun, Ditangkap Setelah Kabur ke Yogyakarta

BACA JUGA: Cabuli 8 Siswi, Oknum Guru Terancam 15 Tahun Penjara
Kepada wartawan, M mengakui mencabuli korban sampai 13 kali. "Pertama kali saya mulai tertarik sejak ia kelas 4 SD (usia 8 atau 9 tahun), hingga kini sudah SMP kelas 1. Itu Karena sering melihat ganti pakaian pulang mandi," katanya.
Dia menceritakan bahwa, korban ikut dengannya sejak berusia 1 tahun, bersamaan saat ia menikahi ibu kandung korban. "Jadi saya melakukannya saat istri saya sedang kerja di kebun. Biasanya istri saya metik jagung," ujarnya.
Perilaku tidak pantas itu selalu ia lakukan di rumah, saat siang hari, sepulang anak tirinya dari sekolah. "Tidak pernah malam hari. Selalu siang hari, di kamar dia (korban, red)," kata buruh tani ini.
Terakhir kali perbuatan tak senonoh itu ia lakukan, sekitar, Kamis (22/5) lalu. "Yang terakhir juga dilakukan di rumah, saat istri saya ikut metik jagung di kebun," katanya.
Dia pun mengaku menyesali perbuatannya, dia membantah telah melakukan ancaman kekerasan. "Saya khilaf pak," ucapnya.
Dia menuturkan, saat menikahi ibu korban, dirinya sudah punya 2 anak. Sedangkan ibu korban sudah punya 3 anak dari pernikahan sebelumnya dimana korban merupakan anak bungsu.
"Kalau dua kakak kandungnya (korban, red), sudah menikah dan tidak tinggal serumah lagi," ujarnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kanit PPA Ipda Ardi Jatmiko menjelaskan, bahwa peristiwa ini terungkap saat korban sudah tidak tahan lagi.
"Kemudian korban pertama kali menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada bibinya. Karena khawatir ibunya tidak percaya," ungkap Ipda Ardi, Selasa (10/6).
Bibi korban kemudian menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban. Dari situ, keluarga berembuk dan memanggil tersangka. "Pelaku saat itu mengaku dan akhirnya melapor ke polisi di Polsek Martapura," katanya.