Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Rekannya 'Bernyanyi', Edo Menyusul ke Jeruji Besi

Tersangka Edo Rivaldo (22) saat diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara.-Foto : Leo/Sumeks-

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Edo Rivaldo (22) warga Jalan Kandis RT 03 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara. Ia menyusul 'nyanyian' rekannya, Ahmad Sigit yang sudah ditangkap terlebih dahulu, Selasa (27/5) lalu. 

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Agung Wisnu Pramuditya (26) warga Jalan Bangau GG Buah Hati No 37 RT 06 Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Aksi itu dilakukan tersangka di Jalan  RT 4 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Senin (26/5) sekira pukul 16.00 WIB. 

Korban yang diketahui seorang diri saat itu bermaksud mengambil daun bambu, tanpa korban sadari datanglah kedua tersangka dan meminta sejumlah uang (memalak) korban. Lantaran korban tidak memiliki uang, salah satu tersangka langsung menggeledah tas yang menempel di stang depan sepeda listrik korban. 

Tersangka kemudian merampas satu unit Handphone merk INFINiX Smart 6 Plus milik korban. Setelah mengambil handphone korban, tersangka menyuruh korban mengikutinya hingga ke jalan bawah Sekolah Budi Utomo. 

Setibanya disana datanglah teman salah satu tersangka dengan mengunakan sepeda motor kemudian kedua tersangka meninggalkan korban dengan berboncengan tiga membawa handphone milik korban. Kasus itu langsung dilaporkan korban  ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk di proses hukum. 

BACA JUGA:Dua Pelaku Curas Terhadap Karyawati Bank Diringkus, Ancam Korban dengan Senpi Mainan Gasak Motor dan Uang Pulu

BACA JUGA:Bravo, Tim Landak Satreskrim Polres Mura Ringkus Pelaku Curas, saat Hendak Ditangkap Serang Petugas

Kapolres Lubuklinggau, AKPB Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, Kompol Denhar membenar penangkapan terhadap  tersangka. Ia  diamankan petugas saat Hari Raya Iduladha, Jum'at (6/6) sekira pukul 21.00 WIB. 

"Tersangka diamankan berdasarkan pengakuan Ahmad Sigit, dimana terdapat pelaku lain yang belum tertangkap atau DPO. Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara  melakukan serangkaian tindakan penyelidikan keberadaan tersangka yang belum tertangkap (DPO)," jelasnya. 

Mendapat informasi keberadaan tersangka,  dipimpin Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan  bersama anggota Unit Reskrimn berhasil mengamankan Edo Rivaldo (22). "Saat diinterogasi pelaku  mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan barang berupa satu unit Handphone milik korban," jelas Kapolsek. 

Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara melakukan gelar perkara dan menetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan penahanan di Sel Tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih Lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan