Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Cinde Kembali Bergulir, Kejati Sumsel Periksa Mantan Kepala BPKAD
Kasus Pasar Cinde makin mendalam! Kejati Sumsel kembali periksa mantan Kepala BPKAD dan Kabid Tata Ruang, ungkap siapa di balik proyek mangkrak ini. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) yang hingga kini belum rampung terus berlanjut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memanggil saksi-saksi penting untuk mengungkap tuntas kasus yang sudah bergulir sejak 2023 ini.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa pada hari ini dua saksi kembali diperiksa intensif sejak pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan guna menggali informasi lebih dalam serta mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek yang mangkrak tersebut.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde: Penyidik Panggil 12 Saksi Termasuk Kadisbud Palembang 2016
BACA JUGA:Kejati Sumsel Dalami Bukti Korupsi Pasar Cinde, Tiga Saksi Kembali Diperiksa
“Kami memeriksa dua saksi dengan agenda kurang lebih 20 pertanyaan. Kedua saksi yang dimintai keterangan yaitu inisial LT, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel tahun 2016, dan inisial KA, mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya (PUCK) Provinsi Sumsel pada tahun yang sama,” ungkap Vanny.
Keduanya telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait proyek pembangunan pasar tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya juga melibatkan beberapa pejabat tinggi di Sumsel.
BACA JUGA:Temukan Barang Antik Langka di Pasar Cinde Palembang Surga Kolektor Unik Bernilai Tinggi
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Ardani Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pasar Cinde, Pilih Bungkam Usai Diperiksa
Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel juga telah memeriksa Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel.
Selain itu, sejumlah saksi penting seperti mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Basyar, serta Edison, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang yang kini menjadi Bupati Muara Enim, juga sudah diperiksa.
Tidak hanya pemeriksaan saksi, Kejati Sumsel juga melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen dari berbagai lokasi strategis terkait kasus ini.
