Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Oktober 2026 Operasional, Fasilitas PSEL Keramasan Maksimal Olah 1.100 Ton Sampah

Pembangunan fasilitas PSEL di Palembang olah 1.100 ton sampah per hari-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) saat ini sedang dalam proses pembangunan di Kota Palembang. Lokasi persisnya di Jl Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati. Tempat ini ditinjau Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu (24/5) lalu.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Akhmad Mustain, fasilitas PSEL merupakan solusi untuk mengatasi masalah persampahan di Palembang. “Mudah-mudahan Oktober 2026 PSEL ini sudah mulai beroperasional,” ujar dia. 

Berdasarkan data, per 30 Desember 2024 lalu, pembangunan fisik PSEL sudah mencapai 18 persen. Itu sesuai time line. Ada pun target konstruksi dan komisioning PSEL ini direncanakan dalam waktu 24 bulan. 

Menurut Akhmad Mustain, jika sudah beroperasional PSEL Kota Palembang bisa menangani 1.100 ton sampah per hari. Untuk operasional tahun pertama di 2026, PSEL baru menangani 800 ton sampah per hari. Masuk tahun kedua (2027), naik menjadi 900 ton per hari, dan tahun ketiga hingga tahun ke-20 masa kerjasama akan menangani 1.000 ton sampah per hari.

BACA JUGA:Sebar Drop box Sampah, Inovasi Bank Sampah Amanah Palembang ke Sekolah-Kampus

BACA JUGA:Kelola Sampah dari Rumah Tangga, Optimalkan Peran Bank Sampah

Ditambahkan Mustain, dari hasil pengolahan sampah ini, akan dihasilkan listrik sekitar 20 megawatt (MW). “Dari 20 WM listrik yang dihasilkan, sekitar 17,7 MW akan dijual ke PLN. Masuk ke backbone Kota Palembang, jadi salah satu penopang kelistrikan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu lalu, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan apresiasi atas progres proyek PSEL Keramasan yang berjalan sesuai time line. Dia menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. PSEL ini merupakan salah satu realisasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik.

“Saya sudah minta Pak Wali Kota, teknologi yang digunakan untuk PSEL harus benar-benar bagus,”  tegas dia. Hanif juga minta agar pemilahan sampah organik dan non organik harus benar-benar diperhatikan. “Antisipasi bau (sampah) dengan memilah,” sarannya.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menyatakan, Pemkot Palembang sejak awal sangat mendukung terwujudnya fasilitas PSEL Keramasan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah di Kota Palembang. “Proyek ini tidak hanya dapat mengurangi volume sampah, tetapi juga dapat menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan,” pungkas dia.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan