Raih Predikat WTP Ke-14 Kali, Dewa: Bukti LHP Kota Palembang Transparan dan Akuntabel
RAIH WTP : Wali Kota Palembang dan Wali Kota Prabumulih menerima predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Sumsel. Opini WTP ini diraih atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kota Palembang dan Prabumulih tahun 2024. -foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel).
Opini itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah (LHP) Kota Palembang tahun 2024.
LHP tahun 2024 itu diserahkan secara langsung Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Rio Tirta. Penyerahan opini WTP itu bertempat di Aula Sriwijaya lantai 3 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sumsel, Senin (26/5). Diterima langsung Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi bersama Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri.
Turut hadir pula, Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam dan Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim. Kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, predikat WTP ini merupakan yang ke-14 kalinya diterima Pemkot Palembang. “Predikat WTP ini tidak dapat diraih tanpa dukungan dari DPRD Kota Palembang dan jajaran Pemerintah Kota Palembang,” katanya.
BACA JUGA:Pemkot Pagaralam Targetkan Opini WTP dari BPK RI untuk Laporan Keuangan 2025
BACA JUGA:Terima LHP LKPP Tahun 2023 dari BPK RI, Presiden Jokowi: WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Dijelaskannya, predikat WTP merupakan bukti sekaligus perwujudan dari LHP Kota Palembang yang transparan dan akuntabel. “Dengan diraihnya predikat WTP ini, Pemkot Palembang berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Dewa.
