Ada Kejanggalan SPMB, Silahkan Lapor, Komisi V Buka Pengaduan SPMB
Proses SPMB SMA Negeri Sumsel 2025-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Komisi V DPRD Provinsi Sumsel menyambangi beberapa SMA Negeri di Kota Palembang guna memantau Sistem Penerimaan Murid Baru, Jumat (23/5).
Dalam pernyataannya, Ketua Tim Alwie Gani menegaskan bagi wali murid, orang tua, maupun masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan dalam SPMB agar melapor langsung ke Komisi V DPRD Sumsel. "Jangan melalui telepon, datang langsung ke Komisi V dan bawa bukti-buktinya," kata Alwis, kemarin.
Terkait kunjungannya ke SMA Negeri 1 Palembang, pihaknya menilai pelaksanaan SPMB di sekolah ini sudah cukup baik. "Jadi ada 4 kriteria penerimaan siswa baru, yaitu lewat Jalur Afirmasi, Prestasi, Domisili, dan Mutasi," sampainya. Untuk Jalur Domisili, kuotanya 30 persen dari penerimaan. Begitu juga jalur lain, kuotanya berbeda-beda. Intinya jika jalur tertentu tidak memenuhi kuota, bisa dilakukan penambahan pada jalur lainnya.
Tim Komisi V DPRD Sumsel juga menyambangi SMAN 3 Palembang. Di sana pihaknya melihat lebih dekat proses SPMB sebagaimana SMAN 1. “Di sini kami juga tak menemukan adanya pelanggaran dalam penerimaan siswa baru,” klaimnya.
BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Buka Layanan Aduan SPMB, SMAN 1 Tegaskan Penerimaan Sesuai SOP
Kepala SMA Negeri 1, Ahmad Moses SPd MM memastikan pada penerimaan murid baru tidak lagi ada yang namanya titipan. "Semuanya kita laksanakan secara transparan dan tidak ada titipan. Itu dapat saya pastikan karena penerimaan murid baru tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini sekolah juga bisa menentukan," jelas Moses.
Dengan begitu, lanjut Ahmad Moses, siswa yang bersekolah di SMA Negeri 1 merupakan siswa yang memiliki prestasi dan baik-baik semuanya. Ia pun menyebut tidak ada lagi intervensi pada tahun ini. “SMAN 1 tahun ini menerima sebanyak 432 siswa baru atau sebanyak 12 rombongan belajar,” tegasnya.
