https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Edan, Oknum Kacapem Bank Swasta Ini Diduga Tilap Uang Nasabah Senilai Rp1,8 Miliar, Ini Modus Operandinya

DITIPU: Nurjanah, seorang nasabah bank swasta di Palembang didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan tipu gelap uang tabungan sebesar Rp1,8 miliar yang raib diduga ditilap oleh oknum kacapem salah satu bank swasta--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang oknum Kepala Kantor Cabang Pembantu (Kacapem) salah satu bank swasta di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang berinsial D dilaporkan atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,8 miliar.

Pelapornya seorang wanita bernama Nurjanah (51), warga Jl KH Ahmad Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang yang melaporkan D ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel akhir pekan lalu.

BACA JUGA:Vonis Lebih Ringan, Abdul Mukti Divonis 1 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Penipuan Jual-Beli Tanah

BACA JUGA:Modus Tukar Uang Pecahan Baru, Wanita Muda Laporkan Bibi Teman Atas Dugaan Penipuan Rp 19 Juta

Modus operandi yang dilakukan terlapor D dengan memperdaya korbannya yakni meminjam ponsel Android korban dan berdalih untuk melakukan upgrade atau validasi data korban yang juga merupakan nasabah dari bank tempat terlapor bekerja.

“Kejadianya saat terlapor datang ke lapak jualan klien kami dan meminjam ponsel dan tanpa sepengetahuan klien kami langsung didaftarkan ke aplikasi perbankan dengan mengaktifkan layanan mobil banking.

Setelah itu langsung memindahkan dana tabungan dari rekening klien kami senilai Rp1,8 miliar,” ungkap Afdal SH selaku kuasa hukum dari korban Nurjanah, kemarin (21/5/2025).

Pemindahbukuan itu dilakukan sebanyak dua kali dari rekening pribadi atas nama Nurjanah ke rekening m-banking juga atas nama Nurjanah yang sebelumnya telah dibuatkan oleh terlapor.

Menurut Afdal, dikarenakan sudah dibuatkan aplikasi perbankan, lanjut Afdal, sehingga mutasi dana berjalan normal seperti biasa. 

“Yang pasti di sini kami perjelas jika selama ini klien kami sama sekali tidak bisa menggunakan aplikasi perbankan, apalagi m-banking. Tidak mengerti sama sekali, dia hanya bisa menelepon dan mengangkat telepon saja," tegasnya.

Setelah proses pemindahan dana itu, kliennya baru mengetahui uang Rp1,8 miliar di rekening tabungan depositonya telah hilang pada 15 Mei 2025 saat akan mencairkan uangnya tersebut.

"Saat  didatangi ke bank, pihak bank mengatakan uangnya sudah tidak ada lagi dan sudah beralih ke bank lain. Versi pihak bank mutasi rekening sudah sesuai dengan ketentuan, karena dari rekening Nurjana ke rekening Nurjana juga," bebernya.

Masih kata Afdal, merasa ada kecurigaan, kliennya pun ditemani pihak keluarganya, pada 15 Mei 2025 kemarin, berniat menemui oknum Kacab tersebut. Akan tetapi oknum itu sudah tidak masuk atau tidak aktif lagi di bank tersebut.

"Paginya sempat ikut rapat bersama karyawan, sorenya sudah tidak aktif lagi hingga hari ini tidak masuk lagi. Sudah dicari ke rumahnya tidak ketemu, didatangi tempat anaknya sekolah juga tidak ada, dia sudah menghilang," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan