Tingkatkan Kompetensi SDM BPBD se-Sumsel, BNPB Gelar Pelatihan Jitupasna-Pembuatan R3P
PELATIHAN: Puluhan peserta dari 17 BPBD kabupaten/kota di Sumsel mengikuti pelatihan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang diselenggaraka-foto: kris/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 40 peserta dari 17 BPBD kabupaten/kota di Sumsel mengikuti pelatihan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Acara diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Hotel Aston Palembang, Rabu (21/5).
Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Luqmanul Hakim, mengatakan, kegiatan ini merupakan program rutin yang setiap tahun diadakan. Tujuannya untuk untuk memberikan pemahaman mengenai penanggulangan bencana dengan menerapkan Jitupasna dan R3P.
"Output dari kegiatan ini dapat menciptakan personel yang sudah terlatih, dapat melaksanakan pengkajian pascabencana dan membuat dokumen rencana R3P. Karena ini penting untuk masing-masing wilayah, maka komptensi SDM menjadi pilar penting," jelasnya.
Dokumen R3P berlaku 3 tahun dan menjadi pedoman dalam setiap kegiatan pemulihan pasca bencana. "Makanya peserta yang mengikuti kegiatan ini diberikan materi terkait sektor pemulihan pasca bencana mulai dari sektor perumahan, infrastruktur, sosial ekonomi dan lintas sektor ini untuk suplemen pengayaan pada dokumen R3P," bebernya.
Ia menambahkan, pelatihan tahun ini telah dilaksanakan di Gorontalo. Untuk di Palembang, melibatkan BPBD Sumsel dan BPBD 17 kabupaten/kota di Sumsel. "Untuk tahun ini telah diselenggarakan di Gorontalo dan Palembang," tambahnya.
BACA JUGA:BNPB Gelar Bimtek Guna Perkuat Ketangguhan Hadapi Risiko Bencana di Sumsel dan Lampung
BACA JUGA:BNPB Serahkan 686 Peralatan Pemadaman untuk Penanganan Karhutla di Muba, Ini Kata Deputi BNPB!
Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana melalui Sekretaris BPBD Sumsel, Aksoni, mengucapkan terima kasih kepada BNPB yang menyelenggarakan pelatihan 3 hari, yakni 21-23 Mei 2025 untuk meningkatkan kompetensi SDM BPBD. "Kami bersyukur karena BNPB menyelenggarakan pelatihan ini di Sumsel. Sesuai aturan baru, diwajibkan untuk membuat R3P, jadi ini mirip RPJMD, tapi bedanya cuma 3 tahun," ujarnya.
BPBD se-Sumsel terbantu karena BNPB sudah memfasilitasi pelatihan pendampingan Jitupasna dan R3P. Sebab, R3P merupakan SIM atas surat registrasi bagi SDM dan personel BPBD untuk menghitung kerusakan dan kerugian. Sangat berguna di Sumsel sebagai salah satu provinsi rawan karhutla.
"Kalau terjadi bencana ada yang namanya respon cepat, kaji cepat, dan hitung cepat. Misal ada jembatan roboh, bisa kita hitung kerugian secara materi. Tapi sosialnya, misal 3 desa dengan ribuan kepala keluarga terdampak, ini yang perlu kita tingkatkan kompetensi dalam perhitungannya. Dengan pelatihan ini, kita jadi punya kemampuan itu," pungkasnya.
