https://sumateraekspres.bacakoran.co/

FIFGROUP Gencar Edukasi Literasi Keuangan, Wujudkan Generasi Cerdas Finansial Sejak Dini di Palembang

FIFGROUP kuatkan literasi keuangan di sekolah dasar lewat program CSR edukatif Jam Sosial Mengajar Palembang. Foto: fif for sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - PT Federal International Finance (FIFGROUP) melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Program Jam Sosial Mengajar di FIFGROUP Cabang Palembang  II pada Sabtu (10/5/2025) lalu. 

FIFGROUP sendiri merupakan bagian dari Astra Financial dan juga salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk ini turut mendukung inisiatif dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat dan komunitas.

Branch Head FIFGROUP Palembang II, Ferdinan Agustian mengatakan pihaknya memberikan Dampak positif yang melalui 3 Aspek diantaranya Strategi Sustainability, yaitu Portofolio, People, dan Public Contribution. 

"Nah.. pada poin Public Contribution, FIFGROUP melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Program Jam Sosial Mengajar di FIFGROUP Cabang Palembang  II, " katanya, Rabu 21 Mei 2025.

BACA JUGA:OJK Sumsel Tingkatkan Literasi Keuangan

BACA JUGA:Program Sicantik OJK Dorong Ketahanan Keluarga Melalui Literasi Keuangan Syariah

Ia menjelaskan, Program Jam Sosial Mengajar yang seirama dengan misi perusahaan yaitu membawa kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 yakni Pendidikan Berkualitas dan juga salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam Environment, Social, and Governance (ESG) Goals yaitu Community Relations.

"Ini juga merupakan program berbagi ilmu pengetahuan yang diberikan kepada murid-murid yang sekolahnya telah dipilih untuk mendapatkan informasi terkait Literasi Keuangan, " Jelasnya

Ferdinan Agustian mengatakan, kegiatan tersebut, sudah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat telah diterbitkan. 

"Peraturan baru ini diterapkan guna mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dalam masyarakat. Ketentuan baru ini, merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 76/POJK.07/2016 yang bersinergi antara pemerintah, otoritas, dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)," Ujannya. 

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Gelar Sumsel Gencarkan dan Youngpreneur Summit

BACA JUGA: Senator Hj Ratu Tenny Leriva Dukung Literasi Digital dan Kesehatan Publik

Oleh karena itu, Lanjutnya, Jam Sosial Mengajar yang mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat ini termasuk ke dalam program FIFGROUP Pintar dengan memberikan materi bertajuk “Link & Match Literacy Keuangan  di Lingkungan Sekolah Usia Dini” yang sudah dikemas sesuai tingkat kebutuhan para murid. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan