ASN Mangkir Empat Tahun Dipecat Tidak Hormat, Enam ASN Prabumulih Terancam Sanksi Berat

Pemkot Prabumulih tegas pecat ASN bolos 4 tahun, enam ASN lainnya segera disanksi. Foto: dian/sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih akhirnya resmi melakukan pemecatan tak hormat terhadap salah-satu oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kedapatan bolos kerja selama bertahun-tahun.
Hal itu diungkap Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM melalui Sekretaris BKPSDM, H Hairudin SAg dibincangi di kantor BKPSDM Pemkot Prabumulih, Kamis, 15 Mei 2025.
Dijelaskan Hairudin, pihaknya saat ini masih menunggu proses dari Inspektorat untuk penyelesaian masalah ASN yang tidak disiplin berdasarkan hasil temuan tim bersama Inspektorat tersebut.

"Untuk sementara ini, kami sudah mengeluarkan surat pemecatan terhadap guru SD (Sekolah Dasar) atas nama Reni dan sudah kami serahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik, red)," ujarnya seraya menyebut surat tersebut ditandatangani oleh Walikota Prabumulih.
BACA JUGA:Pelayanan Masyarakat Harus Dipermudah, ASN Banyuasin Wajib Bergerak Cepat Tanpa Banyak Alasan!
BACA JUGA:Terupdate Daftar Harga Honda Brio 2025 Termurah, Tampil Keren dan Hemat BBM di Kelasnya
Oknum tersebut, kata dia. Tidak masuk kerja selama 4 tahun berturut-turut lamanya. "Namun kalau alasannya kita kurang tahu," terangnya.
Disinggung iformasi adanya salah-satu oknum ASN yang bolos sudah mengajukan pensiun dini? Hairudin mengaku pihaknya belum tahu soal itu. "Kita belum menerima informasi," lanjutnya.
Hanya saja, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Plt BKPSDM itu menegaskan bahwa saat ini total hasil sidak oknum ASN bolos kerja di atas 1 tahun menjadi 7 orang dan 1 diantaranya sudah diproses pemecatan dengan tidak hormat. "Untuk 6 orang lainnya, kita masih menunggu untuk proses sanksinya," sambungnya.
BACA JUGA:Waspada Bahaya HIV Meningkat Tajam di PALI, Warung Remang Jadi Sumber Penularan Tersembunyi
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca Sumsel 16 Mei 2025 Hujan Petir Siap Sambar Wilayah Rawan
Ditanya apakah sudah ada laporan dokter PNS di Rumah Sakit yang juga sudah lama tak masuk kerja? Pria yang pernah berdinas di Bagian Kesra itu mengaku belum menerima laporan tersebut.
Disinggung soal gaji? Udin (sapaan akrabnya, red) mengaku berdasarkan aturan, maka gaji yang sudah diberikan harus dilakukan pemotongan. "Sejauh ini gaji mereka sudah distop," tutupnya.