Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Siapkan Rumah Singgah, Sisir Anak Jalanan, Akan Dibina Selama 3 Hari

BERSIHKAN KACA: Anak jalanan membersihkan kaca mobil menggunakan kemoceng. Kegiatan ini salah satu modus meminta-meminta ke pengendara. -foto: budiman/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Demi memastikan tak ada lagi anak-anak dan warga yang melakukan aktivitas di jalan atau emperan toko Kota Palembang, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang sedang mempersiapkan rumah singgah bagi para anak jalanan yang berhasil dilakukan penjangkauan oleh pihak terkait. 

"Untuk tempat yang akan menjadi rumah singgah sebenarnya sudah ada, tapi bukan hal itu saja yang perlu kita persiapkan. Banyak aspek lain sebelum rumah singgah beroperasional resmi seperti tenaga kesehatan, kita mesti melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak Kepolisian,” ujar M Firmansyah, Kabid Rehabilitasi Dinsos Kota Palembang, kemarin. 

Ini penting, misalnya pada saat anak jalanan ini diamankan oleh petugas, lalu anak itu dibawa ke rumah singgah. Namun ketika berada di sana ia mendadak sakit, maka Dinsos juga yang akan kena. Tak hanya menyangkut kesehatan, lanjut Firmansyah, bagaimana psikologi anak-anak ketika mereka dititipkan. 

“Ini juga perlu kita lihat seberapa jauh dampaknya ketika mereka dititipkan di rumah singgah. Tentu hal ini menjadi atensi dalam operasionalnya,” ungkapnya. Nanti di rumah singgah ini akan ditempatkan anak-anak jalanan, bocah silver, dan pemuda kemoceng hasil pengamanan pihak terkait. 

Di rumah singgah ini mereka juga akan mendapatkan pembinaan selama 3 hari. “Jadi ketika tertangkap di jalanan, mereka kita bina atau edukasi dulu. Jika masih terus beraktivitas dan balik lagi ke jalanan, kita berikan peringatan dan teguran. Tiga kali tidak ada respon, kita bawa ke rumah singgah,” tegasnya. 

BACA JUGA:Satpol PP dan Polres Lubuklinggau Gelar Razia Gelandangan dan Anak Jalanan

BACA JUGA:Polsek dan Pemerintah Kecamatan Lakukan Penertiban Anak Jalanan dan Gelandangan di Kertapati

Mereka yang diamankan akan diberikan pembinaan dan rehabilitasi. “Setelah dirasa cukup, anak jalanan, silver boy dan pemuda kemoceng kita kembalikan lagi, kecuali mereka yang diamankan karena melakukan tindak pidana," tegasnya. 

Nantinya, rumah singgah akan terdiri dari tiga kamar dan setiap kamar bisa menampung hingga lima orang anak. “Target kami operasional rumah singgah ini bisa berjalan tahun ini juga,” tuturnya. Keberadaan anak jalanan sangat membahayakan dan meresahkan, khususnya bagi pengguna jalan atau lalu lintas karena mengganggu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan