Keren, Polantas Polrestabes Palembang Ringkus Dua Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Ini BB Narkoba yang Ditemukan
KURIR NARKOBA : Dua kurir narkoba lintas provinsi asal Pekanbaru Riau yang diringkus oleh personel Satlantas Polrestabes Palembang dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi saat rilis oleh Satnarkoba Polrestabe-Foto : budiman/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua orang kurir narkoba lintas provinsi berhasil diamankan oleh personel Satlantas Polrestabes Palembang di depan Terminal Karya Jaya Kecamatan Kertapati pada Rabu (7/5/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Bersama kedua tersangka kurir narkoba yang merupakan warga Pekanbaru, Provinsi Riau ini petugas turut mengamankan barang bukti (BB) narkoba masing-masing sabu seberat 2,088 kilogram dan sebanyak 2.472 butir pil ekstasi dengan berat bruto mencapai 0,93 gram.
Kedua tersangka yang langsung digelandang dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ini masing-masing bernama Ilham Yanuardi (34) dan Rudi (37). Keduanya diringkus tengah dalam perjalanan dengan mengendarai mobil jenis Multi Perpose Vehicle (MPV) Toyota Innova Reborn nopol BM 1586 ZB yang terlihat mencurigakan dan langsung dihentikan oleh petugas Satlantas Polrestabes Palembang.
Bagaimana penangkapan kedua tersangka kurir narkoba ini dilakukan? Awalnya petugas Satlantas mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik dari mobil yang dikendarai keduanya di kawasan Km 12 yang diduga usai melakukan transaksi narkoba. Personel Satlantas Polrestabes Palembang yang bertugas di Pos Polantas Simpang Nilakandi yang menerima laporan tersebut bergegas melakukan pengejaran hingga mobil berhenti di depan Terminal Karya Jaya.
“Petugas yang sudah mencurigai gerak-gerik kendaraan tersebut begitu berhasil menyetop kendaraan tersebut langsung melakukan penggeledahan seisi mobil, dan pada saat itu menemukan dua tas ransel mencurigakan yang dibawa keduanya. Setelah diperiksa ditemukan barang bukti diduga narkotika,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH saat memimpin rilis kasus ini, di Aula Mapolrestabes Palembang, kemarin (9/5/2025).
BACA JUGA:Cegah Bullying-Waspadai Narkoba Masuk Sekolah
BACA JUGA:Can Can Residivis Kasus Narkoba Lahat Kembali Diringkus Polisi Simpan 4,89 Gram Sabu di Rumahnya
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Palembang dan Lantas mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. Begitu diperiksa lebih mendalam, tas ransel ini berisikan dua bungkus kantong teh yang bertuliskan Guan Yon Wang dan satu plastik bening berisikan sabu dengan berat totalnya 2.088 gram.
Sedangkan di tas satunya, saat itu ditemukan satu kantong plastik bening besar berisikan narkotika jenis tablet dengan jumlah sebanyak 2.454 butir dan satu buah kantong plastik bening ukuran kecil berisikan 18 butir narkotika jenis tablet dengan berat total 933 gram.
Selain mengamankan kedua pelaku dan satu unit mobil Toyota Innova Reborn yang ketika itu dibawa oleh pelaku dan narkotika, saat itu turut diamankan dua unit Hp milik keduanya yang diduga sebagai alat komunikasi kedua pelaku dengan bandar besar dan pemesan narkoba tersebut. Adapun untuk keduanya ini mendapatkan upah Rp6 juta untuk antarkan narkoba tersebut ke pemesannya.
Hasil pemeriksaan tes urine dinyatakan positif dan seorang pelaku di antaranya juga merupakan residivis untuk kasus serupa dan ditahan di Pekanbaru. Adapun untuk kedua pelaku, kata Harryo berstatus pengedar dan pihaknya masih menyelidiki bandar besar di Palembang.
BACA JUGA:Can Can Residivis Kasus Narkoba Lahat Kembali Diringkus Polisi Simpan 4,89 Gram Sabu di Rumahnya
Tersangka Rudi mengaku dia mendapatkan pesanan dari bandar di Pekanbaru dan untuk diantarkan di Kota Palembang, bahkan ada paket yang akan diserahkan ke pemesan di Palembang.
Sedangkan untuk upah, dirinya mendapat Rp6 juta termasuk dengan untuk rental mobil. "Saya cuma mengantarkan pesanan. Nanti ada orang yang menghubungi, baru saat itu paketnya kita kirimkan. Yang terakhir diantar ke Indomaret di Km 12. Rencana kita mau ke Lampung setelah itu balik lagi ke Pekanbaru. Untuk upah, saya dapat Rp6 juta," tukasnya.
