BPBD Sumsel Minta Perusahaan HGU Siapkan Personel dan Peralatan Antisipasi Karhutla 2025
KARHUTLA : Karhutla yang terjadi di Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Kamis (1/5), dari sore hingga malam, membakar luasan lahan sekitar 2 hektare. -FOTO: BPBD OI -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) perkebunan menyiapkan peralatan, perlengkapan, dan personel menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan pada tahun ini.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan, ini merupakan langkah antisipasi karhutla untuk melakukan pengecekan untuk kesiapsiagaan puluhan perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Komitmen Zero conflict, Kapolda Ingatkan Ancaman Karhutla, Sambut Baik Kunjungan Sinergi Bupati Muba
"Perusahaan pemilik HGU yang dimaksudkan ini berdasarkan ketentuan untuk luasan HGU sekian harus minimal punya peralatan dan perlengkapan apa saja dan personelnya berapa," sampainya, Rabu (7/5).
Dikatakannya, pemegang HGU wajib menjaga area lahannya dari karhutla. Termasuk area di sekitar izin HGU-nya dalam radius 5 kilometer. "Ini juga berlaku pada lahan HGU yang perusahaannya tak lagi operasional juga akan dipantau," ujarnya.
Sebab, lanjut Iqbal, lahan yang tidak lagi dioperasionalkan perusahaan ini ada beberapa perusahaan yang kolaps. Negara tidak bisa bertanggung jawab karena izin usahanya masih berlaku.
"Ini kita minta masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan hal lain yang dapat memicu lahan terbakar. Sebab lahan yang pemilik HGU-nya kolaps ini tetap berpotensi terbakar," katanya.
Sementara, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat masuk untuk mencari kehidupan dan ekonomi di sana. "Makanya kita imbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu karhutla, sebab penyebab karhutla ini 99 persen dilakukan oleh manusia," tukasnya.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Posko Karhutla Banyuasin Hanya Siaga Dua Bulan
Maka itu, upaya preventif itu seperti melakukan pengecekan kesiapsiagaan perusahaan pemegang HGU ini perlu dilakukan.
"Tahun lalu ada 40-50an perusahaan yang dicek jumlah ini mungkin sama dengan tahun ini. Pengecekan sudah kita lakukan dan masih berjalan," pungkasnya. (tin/kur)
