Gubernur HD Tegaskan Pelantikan P3K Sumsel Paling Lambat Sebulan Lagi, 17 Orang Masih Tunggu SK
Gubernur Sumsel Tegaskan, Pelantikan P3K Paling Lambat Sebulan Lagi! Meski 17 SK belum terbit, 3.060 pegawai P3K dipastikan tetap terima gaji dasar meski belum dilantik. Pelantikan CPNS dijadwalkan lebih dulu minggu ini.Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan memastikan bahwa proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan segera terlaksana.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menyatakan bahwa pelantikan ini tidak akan molor dari target waktu yang ditentukan.
Jika seluruh administrasi telah rampung, pelantikan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Namun, batas maksimal waktu pelantikan ditetapkan paling lambat satu bulan dari sekarang.
“Kalau administrasinya belum rampung sampai akhir Mei, ya akan tetap kita lantik. Tapi maksimal satu bulan dari hari ini,” tegas Gubernur Herman Deru di Palembang, Senin (6/5).
BACA JUGA:Toyota Hardtop 2025: Perkiraan Harga dan Simulasi Kredit
BACA JUGA:Sama-sama Garang, Intip Perbandingan Fitur Honda NWG150 dan NS150 GX yang Bikin Takjub
Menurut data yang diterima, dari total kuota sebanyak 3.077 formasi P3K di lingkungan Pemprov Sumsel, masih terdapat 17 orang yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sisanya, yakni sebanyak 3.060 orang, telah menerima SK meskipun belum menjalani proses pelantikan resmi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Deru memastikan bahwa mereka yang sudah menerima SK tetapi belum dilantik tetap berhak memperoleh hak-hak dasar sebagai P3K, termasuk gaji pokok awal.
“Walaupun belum dilantik, yang sudah pegang SK tetap mendapatkan gaji dasarnya,” tambah Deru.
BACA JUGA:Wakil Bupati Sidak TPS 3R Masda Jaya, Lahat Bergerak Nyata Wujudkan Lingkungan Bersih
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan proses administrasi terakhir untuk 17 orang yang belum keluar SK-nya.
