Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Solar dari Depo Pertamina Dioplos Minyak Sulingan Muba, Sopir Tangki Jual ke Perusahaan Tambang di Muara Enim

OPLOS SOLAR: Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, memimpin rilis ungkap kasus sopir truk tangki PT PSP, mengoplos solar dari Depo Pertamina Kertapati, dengan minyak sulingan ilegal asal Muba. -FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) Pertamina dengan minyak olahan rakyat asal Musi Banyuasin (Muba), menambah panjang daftar kasus kejahatan minyak dan gas bumi di Sumatera Selatan (Sumsel). Supply atau pasokan masih banyak, demand atau permintaan juga tinggi.

Disparitas harga yang tinggi, membuat Hendra Wijaya, sopir truk tangki BBM kapasitas 16.000 liter milik PT Putra Salsabila Perrkasa (PSP), berbuat nekat demi keuntungan pribadi.  Bersama rekannya Ahmad Junaidi, mereka mengoplos solar industri dengan minyak sulingan tradisional dari Muba. 

“Kedua tersangka ini melakukan praktik curang, dengan memindahkan masing-masing sebanyak 4 ton BBM yang dibeli dari Depo Pertamina Kertapati, diganti dengan 4 ton minyak hasil sulingan atau istilah mereka minyak cong,” ungkap Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH.

Aktivitas mengoplos solar industri dari Depo Pertamina Kertapati dengan minyal sulingan iegal itu, dilakukan di sebuah gudang BBM ilegal di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Namun bisnis sampingan kedua tersangka, dibongkar tim Opsnal Unit 2 Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Truk tangki BBM warna biru putih UD Quester nopol BG 8143 NY itu, disergap polisi saat melintas di Jalinsum Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Kamis (1/5), sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA: Pertamina EP Fokus Bersihkan Tumpahan Minyak Limau Field

BACA JUGA:Pertamina EP Fokus Bersihkan Tumpahan Minyak Limau Field

“Praktik curang yang telah berlangsung selama kurun waktu lima bulan. Terungkapnya kasus ini, berkat kerjasama dengan pihak Depo Pertamina Kertapati dan PT Elnusa Petrofin,” ujar Listiyono, didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan dan PS Kasubbid Penmas Kompol Menang S.

Kasubdit IV/Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, menambahkan, sebanyak 4 ton BBM solar industri dibeli dari Depo Pertamina Kertapati sesuai Delivery Order (DO) PT PSP. Namun oleh tersangka Hendra selaku sopir perusahaan transportir BBM itu, diturunkan sebanyak 4 ton.

Olehnya bersama tersangka Junaidi, ditukar dengan 4 ton minyak hasil sulingan asal Muba. Dilakukan di sebuah gudang di Kecamatan Lembak, Muara Enim. “Rencananya BBM (yang sudah dipolos) itu akan dijual ke sejumlah perusahaan tambang batu bara di Tanjung Enim dan Muara Enim,” beber Budi.

Kedua tersangka mengaku dijanjikan upah Rp500 ribu per ton.  Artinya mereka akan mendapatkan Rp2 juta dari 4 ton solar itu. “Kedua tersangka mengaku baru mendapatkan bayaran Rp1,3 juta. Sisanya Rp700 ribu lagi, dijanjikan bakal dibayarkan si pemesan begitu BBM hasil oplosan itu tiba,” ucapnya.   

Namun belum sampai BBM oplosan itu dikirim, mereka keburu ditangkap polisi. Barang bukti yang diamankan, truk tangki BBM berikut muatannya, STNK truk tangkap tersebut, dan 2 unit handphone (hp) milik kedua tersangka. Polisi mengklaim, pemesan BBM oplosan itu masih diburunya.

BACA JUGA:Dinilai Berkontribusi Bina Warga Lapas, Pertamina Diganjar Penghargaan

BACA JUGA:PT Pertamina Beri Gaji Tinggi? Ini 20 Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan BUMN Migas Tersebut

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan