Tips Membeli Motor Bekas Berkualitas: Panduan Lengkap Sebelum Membeli
Motor bekas kini menjadi pilihan yang cerdas bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan roda dua dengan anggaran terbatas.-Foto: Kms A Rauf-
SUMATERAEKSPRES.ID - Motor bekas kini menjadi pilihan yang cerdas bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan roda dua dengan anggaran terbatas.
Kendaraan roda dua, baik motor listrik maupun bensin, memang sangat memudahkan aktivitas sehari-hari.
Namun, harga motor baru yang relatif tinggi seringkali membuat orang berpikir dua kali. Untuk itu, membeli motor bekas bisa menjadi solusi praktis.
Namun, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan agar Anda tidak mendapatkan motor bekas yang justru merugikan.
BACA JUGA:Harga Motor Honda NWG 150 Tembus Rp30 Juta, Skutik Premium Seharga Toyota Kijang Bekas 1991
BACA JUGA:MURAH BANGET! Mobil Listrik BYD Seagull Cuma Seharga Motor, Simak Spesifikasi dan Fiturnya
1. Periksa Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Hal pertama yang harus Anda periksa adalah kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB.
Pastikan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) yang tertera pada dokumen sesuai dengan yang tertera pada motor. Keabsahan dokumen ini sangat penting untuk memastikan legalitas kendaraan.
Selain itu, STNK dan BPKB yang aktif juga akan memberikan rasa aman, terutama jika terjadi insiden atau razia.
Dokumen yang lengkap akan memudahkan Anda dalam pengurusan klaim asuransi atau santunan kecelakaan dari pihak yang berwenang.
BACA JUGA:Palembang Gempar, Rendi dan Komplotan Curi 100 Motor Sejak 2023 Belum Semua Tertangkap
