Korban Pelecehan Oknum Kepala Toko Alami Trauma dan Nyaris Bunuh Diri, Begini Kondisinya
LAPOR: Korban R (34), kasir salah satu toko ritel modern di Kecamatan Talang Ubi, PALI saat melaporkan kasus dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oknum kepala tokonya ke Mapolres PALI, Rabu (30/4/2025). Foto : izul/sumeks --
PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Korban berinisial R (34) yang sebelumnya dilecehkan oleh kepala toko ritel modern di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial Dn mengalami trauma berat.
Bahkan, R sempat mencoba mengakhiri hidupnya karena tak mampu menahan beban pascainsiden pelecehan tersebut. Belakangan terungkap jika sebetulnya aksi pelecehan ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah dua kali terjadi.
BACA JUGA:Korban Pelecehan di Alfamart Pali Alami Trauma Berat, Nyaris Akhiri Hidupnya di Rumah
"Kalau informasi yang didapatkan tak hanya R yang mengalami tindak pelecehan oleh kepala toko ritel modern tersebut. Tapi juga dialami oleh beberapa orang kasir yang lainnya.
Namun tak ada yang berani melapor. Karena tak tahan, akhirnya mereka memilih resign dari pekerjaannya," sebut Anas (45), salah seorang kerabat korban R, kemarin (1/5/2025).
Anas tak menampik, jika sampai saat ini korban masih mengalami traumatis pascainsiden pelecehan tersebut. Dan membutuhkan dukungan serta support dari pihak keluarga.
"Kondisinya masih shock dan kami akan membawa korban ke psikiolog untuk membantu korban yang alami trauma," jelasnya. Menurut pihak keluarga, informasi pelecehan yang terjadi merupakan insiden yang kedua.
"Usai kejadian itu korban sempat mencoba bunuh diri, karena alami trauma. Pelecehan ini informasinya tidak hanya terjadi terhadap korban, tapi ada korban lainnya yang juga dilecehkan.
Kami sudah kumpulkan alat bukti pendukung dan itu ada rekaman CCTV saat pelaku melecehkan rekan korban," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berusaha mencari saksi lainya agar menguatkan bukti dalam delik laporan kasus pencabulan itu.
"Nanti keterangan saksi ahli seperti psikiolog juga bisa menjadi alat bukti pendukung. Kami dari pihak keluarga ingin kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Alat bukti petunjuk seperti adanya saksi lain yang melihat atau mendengar, sebelum atau pascakejadian itu terjadi.
Maupun rekaman CCTV saat korban lari usai terjadi saat peristiwa itu, atau ada yang melihat korban dan pelaku masuk ke ruangan di waktu kejadian.
