Buruh Desak Pembentukan Dewan Pengupahan
SUARAKAN HAK: Gabungan para pekerja di Sumsel menyuarakan hak-hak buruh pada peringatan Hari Buruh alias May Day. Mereka meminta dibentuk Dewan Pengupahan.-foto: agustriawan/sumeks-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID- Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menggelar audiensi dengan Forum Serikat Buruh Kabupaten Lahat. Hadir perwakilan lima serikat buruh dan pekerja, antara lain Senny Karlina (FSB Nikeuba), Muhammad Yasin (FSP5K-KSPSI), Fauzi Azwar (GSBI), Herlinsyah (SBSI), dan Heriyadi (DPC FSPPP-KSPSI). Hadir pula Sekretaris Daerah Chandra SH, Kepala Dinas Tenaga Kerja Mustofa Nelson, dan Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis.
Pada kesempatan ini Sekda Chandra SH menyampaikan komitmen Pemkab Lahat untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja. “Perda tersebut diperkirakan selesai pada September 2025 dan akan mengarah pada pembentukan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan serikat buruh,” katanya.
Serikat buruh yang hadir dalam pertemuan berharap agar Dewan Pengupahan segera terbentuk. Hal ini sudah menjadi tuntutan yang diperjuangkan lebih dari satu dekade.
Seni Karlina, Ketua FSB Nikeuba, mengapresiasi inisiatif Bupati Lahat Bursah Zarnubi, namun berharap agar Dewan Pengupahan segera berfungsi untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh.
"Kami berharap seluruh pihak dapat bersatu untuk mewujudkan kesejahteraan buruh. Dengan banyaknya perusahaan di Lahat, penting bagi kita untuk memiliki kesamaan tujuan dalam memberikan kesejahteraan bagi pekerja," ujar Seni.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Janji Serius Bentuk Dewan Pengupahan, Buruh Tuntut Realisasi Konkret
BACA JUGA:Telanjang Dada Teriakkan Tuntutan, Buruh Perkebunan Kayuagung Lawan Ketidakadilan di Bawah Terik
Sementara itu, Fauzi Azwar, Ketua GSBI, menegaskan kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas. Ia juga menyoroti banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban terhadap pekerja, termasuk tidak membayar upah sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhammad Yasin dari FSP5K-KSPSI menambahkan bahwa selain buruh formal, pekerja non-formal seperti pengemudi Gojek dan pekerja outsourcing juga perlu mendapatkan perlindungan yang layak. "Kami sedang menyusun draf perlindungan untuk pekerja non-formal, karena hingga kini mereka belum memiliki jaminan sosial dan kesehatan," jelas Yasin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Chandra SH, menegaskan Pemkab Lahat mendukung penuh pembentukan Dewan Pengupahan. "Kami akan terus berupaya agar Dewan Pengupahan dapat segera terbentuk dan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan buruh," ujarnya.
Terpisah, Perwakilan Serikat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (SARPUBRI) mulai dari OKI, OKI, Banyuasin, dan Muba menggelar aksi damai di halaman Taman Segitiga Emas Kayuagung dalam memperingati Mei Day, kemarin (1/5). Menggunakan truk hingga sepeda motor mengajak serta anak istri dengan penuh semangat mengikuti kegiatan yang digelar setahun sekali.
Bima, Perwakilan Serikat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia Banyuasin, mengungkapkan, ada empat tuntutan yang disampaikan pada Mei Day kali ini pertama meminta dibentuknya Dewan Pengupahan kabupaten. "Kami ingin ada hitungan kebutuhan hidup layak,"tegasnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sampaikan Pesan Menyentuh di Hari Buruh, Tegaskan Komitmen untuk Keamanan Buruh
